Pemimpin Dan Rakyatnya

"Seorang khalifah dari dinasti Bani Umayyah mendengar perkataan buruk rakyatnya tentang khilafah yang dipimpinnya. Karena hal itu, sang khalifah mengundang dan mengumpulkan para tokoh dan orang-orang yang berpengaruh dari rakyatnya. Dalam pertemuan itu khalifah berkata, “Wahai rakyatku sekalian! apakah kalian ingin aku menjadi khalifah seperti Abu Bakar dan Umar?. Mereka pun menjawab, “ya”. Kemudian khalifah berkata lagi, “Jika kalian menginginkan hal itu, maka jadilah kalian seperti rakyatnya Abu bakar dan Umar! karena Allah Subhanahu wa ta’ala yang maha bijaksana akan memberikan pemimpin pada suatu kaum sesuai dengan amal-amal yang dikerjakannya. Jika amal mereka buruk, maka pemimpinnya pun akan buruk. Dan jika amal mereka baik, maka pemimpinnya pun akan baik. (Syarh Riyadh Al-Shalihin, Syaikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin)"
Sepenggal kisah diatas adalah peristiwa yang terjadi dalam lingkaran kehidupan berbangsa dan bernegara yang didalamnya terdapat dua komponen penting, yaitu rakyat dan pemimpinnya. Pemimpin, sekaligus pemerintahannya memiliki kewajiban mengayomi dan melindungi rakyatnya, sekaligus wewenang untuk bertindak tegas demi terciptanya keberlangsungan hidup yang tertib, teratur dan aman. Sedangkan rakyat berkewajiban mentaati setiap peraturan dan kebijakan pemimpinnya.
Setiap rakyat akan selalu mendambakan pemimpin ideal yang bertanggungjawab melaksanakan kewajiban-kewajibannya dan memenuhi setiap hak rakyat. Akan tetapi pemimpin yang didambakan tersebut bukan sesuatu yang ada begitu saja. Pemimpin ternyata juga sangat tergantung kepada seperti apa kualitas rakyat yang dipimpinnya. Kisah diatas merupakan penjelasan atas kenyataan ini. Yaitu kenyataan bahwa pemimpin yang baik hanyalah untuk rakyat yang baik. Dan pemimpin yang buruk hanyalah untuk rakyat yang buruk. Firman Allah ta’ala (yang artinya),
“Dan begitulah kami jadikan pemimpin sebagian orang-orang yang dzalim bagi sebagian lagi, disebabkan apa-apa yang mereka usahakan”. (QS. Al-An’am: 29)
Allah Subhanahu wa ta’aala terkadang menjadikan apa yang menimpa hamba-Nya adalah balasan bagi amalan yang diperbuatnya. Pemimpin yang buruk, yang memerintah dengan dzalim, yang menggunakan kekuasaannya untuk merampas hak rakyat dan berbuat semena-mena boleh jadi adalah balasan yang Allah segerakan didunia bagi bangsa yang selalu berbuat dosa. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
“Jika Allah menghendaki kebaikan bagi hambanya, maka Allah akan akan menyegerakan balasan (bagi keburukannya) di dunia.” (HR Tirmidzi)
Semua perkara yang terjadi di dunia ini merupakan ketentuan yang Allah tetapkan dengan kebijaksaan dan keadilannya. Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan pernah berbuat dzalim dan aniaya terhadap hamba-hamba-Nya. Dalam al-Quran Allah ta’ala berfirman (yang artinya),
“Dan bahwasannya Allah sekali-kali tidak menganiaya hamba-Nya. (QS. Ali Imran: 182).
Dan dalam hadits qudsi Allah Ta’ala berfirman,
“Wahai hambaku! sesungguhnya aku mengharamkan kedzaliman atas diriku.” (HR. Muslim).
Allah Subhanahu wa ta’ala menghendaki setiap ketentuannya menjadi bahan pelajaran dan renungan bagi hamba-hamba-Nya. Menjadi peringatan yang menyadarkan manusia kepada kewajibannya sebagai hamba, juga kepada kebesaran Allah yang maha berhak atas setiap urusan seluruh makhluk-Nya. Kesadaran ini sejatinya mendorong setiap manusia mengerti hakikat peran hidupnya di dunia. Termasuk kesadaran sebagai rakyat, bahwa pemimpin yang adil dan amanah adalah barang mahal yang harus ditebus dengan ketaatan, moralitas, dan semua nilai baik rakyatnya.
Wallahu’alam.

Jangan Remehkan Anak Muda

Umar bin Khattab radhiallahu’anhu seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari pernah membawa Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma yang juga sahabat Rasulullah yang saat itu masih muda, ke perkumpulan orang-orang tua yang pernah ikut perang Badar.
Orang-orang tua ini berkata kepada Umar, “Kenapa kau bawa anak kecil ini? di rumah kita juga ada”. Umar menjawab, “Yaa, begitulah”.
Sampai satu saat Umar bin Khattab sengaja mengumpulkan orang-orang tua tersebut dan turut mengundang pula Ibnu Abbas. Umar bertanya kepada orang-orang tua tersebut, “Apa komentar kalian tentang ayat,
إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ (1) وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا (2) فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (3)
Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (QS. An Nashr: 1-3)?
Sebagian orang-orang tua itu menjawab, “Allah menyuruh kita untuk memuji dan minta ampun kepada-Nya ketiak datang pertolongan Allah”. Sebagian lainnya diam saja.
Kemudian Umar bin Khattab bertanya kepada Ibnu Abbas, “Benar begitu Ibnu Abbas?”. Ibnu Abbas menjawab, “Tidak!”. Umar menyahut, “Lantas bagaimana?”.
Ibnu Abbas menjawab, “Ayat itu adalah sinyalemen tentang dekatnya kematian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Allah memberitahunya dengan ayatnya, “Jika telah datang pertolongan Allah dan kemenangan’, itu berarti penaklukan Makkah dan itulah tanda ajalmu Muhammad, oleh karena itu “Bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampunan, sesungguhnya Dia Maha Menerima taubat.”
Umar mengatakan, “Nah, ini tafsir yang saya tahu”.
Jadi, jangan remehkan anak muda, lihat bagaimana Ibnu Abbas muda punya ilmu yang tidak ada pada orang-orang tua. Tapi, perlu diingat pula, anak muda jangan belagu “petantang petenteng”, lihat bagaimana Ibnu Abbas muda tidak mau “pamer” ilmu kecuali setelah ditanya oleh Umar bin Khattab.
Cerita ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih-Nya(4294), dapat dibaca pula di tafsir Ibnu Katsir tentang surat An Nashr

Sejarah dan artinya "Wallahul Muwafiq Ila Aqwamith Thoriq"



O'k welll..
Setelah saya ikut PMII, entah mengapa rasanya pengen ngepost hal yang satu ini. Kelihatannya sepele bukan? tapi yang namanya sejarah siapa yang tau.

oleh PMII Rayon Ad-Dakhil (FAI) UNISDA Lamongan

artikel/tulisan yang ada di bawah ini adalah berita harlah PMII yang ke-46, yang saya ambil di website NU Online.

"Saat acara peringatan hari lahir (Harlah) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ke-46 . Sejumlah tokoh nasional, Angkatan ’66 dan ratusan kader PMII hadir dalam acara yang digelar di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/4).
Dalam sambutannya, Gus Dur menegaskan tentang komitmen keindonesiaan & kebangsaan dengan cara mengawal terus Indonesia dengan Islam ala Indonesia.
Setelah berbicara panjang lebar, dia bermaksud menutup pidato dengan ucapan "wabillahi taufiq wal hidayah", tapi tiba-tiba dia diam sejenak....
"saya kok mau salah menyampaikan salam penutup, harusnya kan yang khas NU" jelas cucu pendiri NU ini.
"dulu ulama-ulama NU, sepakat menggunakan wabillahi taufiq wal hidayah untuk ucapan penutup dan Nahdliyiin  wajib mengikuti. tapi setelah musim kampanye pemilu tahun 70-an, Golkar memakai ucapan itu untuk menutup setiap pidato kampanyenya." ungkap Ketua Dewan Syuro PKB ini
Nah setelah itu, lanjut Gus Dur, para ulama NU sepakat menggantinya dengan yang lain. muncul ide agar di ganti dengan "Wallahul Muwafiq ila aqwamith Thariq"  dari seorang Kiai kharismatik asal Magelang lalu dipakailah hingga kini.
"jadi Golkar minjem "wabillahi taufiq wal hidayah" dari NU dan belum dikembalikan hingga saat ini," kata Gus Dur yang diiringi gelak tawa hadirin, termasuk Slamet Effendi Yusuf yang hadir saat itu.
"untuk itu saya akhiri dengan wallahul Muwafiq ila aqwamith Thariq," ungkap Gus Dur menyudahi. (NU Online).

Mungkin kalian menganggap ini konyol, tapi menurut saya tulisan diatas  "sesuatu banget".
Ok, dan 1 lagi.. tidak tahu ini keawaman, ketidak tahuan, keteledoran entah kesengajaan sering kita mendengar ucapan "illa awamith Thariq" BUKAN "ila".

kita mungkin masih awam, tapi kita tak harus terjerumus terlalu dalam oleh keawaman kita bukan? Memang itu suatu hal sepele, tapi ingat Se-Sepele apapun itu hati-hati lho, ntar kalo jadi Sepuluh.

Kalo dari segi pandang arti kata:
ila = ke / menuju
illa = kecuali

sedang, kalo kita terus-terusan mengucap ataupun menulis "illa awamith Thariq" itu sama hal-nya kita mengucap bahkan mungkin bisa diartikan berdo'a "Kecuali jalan yang lurus" [ Teriak dan katakan OH NOo..!!! ].
jadi arti kalimat wallahul Muwafiq ila aqwamith Thariq ialah "Semoga Allah menuntun kita ke jalan yang paling lurus [ISLAM]". and finally, Alhamdulillah.. kita tahu itu.

Kaedah Fiqih (3): Ketika Dua Maslahat Bertabrakan

Manakah yang mesti dipilih ketika ada dua manfaat atau maslahat bertemu dalam satu waktu? Itu yang akan dikaji dalam kelanjutan kaidah fikih Islam kali ini.
Syaikh As Sa’di mengatakan dalam bait syairnya,
فإن تزاحم عدد المصالح
يقدم الأعلى من المصالح
Apabila bertabrakan beberapa maslahat
Maslahat yang lebih utama itulah yang lebih didahulukan

Kaedah ini banyak tidak diperhatikan oleh kebanyakan orang. Ketika ada dua maslahat bisa dilakukan berbarengan, maka syukur Alhamdulillah. Namun suatu saat ada dua maslahat bertabrakan dalam satu waktu, maka kita bisa memilih manakah yang lebih manfaat.

Pengertian Kaedah

Yang dimaksud dengan kaedah di atas adalah jika seorang hamba tidak mungkin melakukan salah satu dari dua maslahat kecuali dengan meninggalkan maslahat yag lain, maka apa yang mesti ia lakukan saat itu? Kaedah di atas menunjukkan bahwa dalam kondisi seperti itu hendaklah kita pilih manakah yang lebih manfaat. Walau nantinya akan meninggalkan maslahat yang lebih ringan.

Dalil Pendukung

Dalil-dalil yang mendukung kaedah di atas adalah firman Allah Ta’ala,
وَاتَّبِعُوا أَحْسَنَ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ
Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Rabbmu” (QS. Az Zumar: 55).
فَبَشِّرْ عِبَادِ , الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ
Sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba- hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal” (QS. Az Zumar: 17-18). Ayat-ayat ini menunjukkan untuk mengikuti yang “ahsan”, artinya yang lebih  baik atau yang lebih banyak maslahatnya.

Penerapan Kaedah

Dalam masalah amalan demikian adanya. Ada amalan yang lebih utama dari yang lain. Di sini kami akan beri contoh beberapa penerapan kaedah di atas:
  1. Maslahat untuk orang banyak lebih diutamakan daripada maslahat untuk diri sendiri. Menuntut ilmu agama akan bermanfaat untuk orang banyak. Oleh karenanya, menuntut ilmu jika bertabrakan dengan shalat sunnah, maka menuntut ilmu lebih didahulukan. Karena manfaat shalat sunnah akan kembali pada diri sendiri beda halnya dengan menuntut ilmu.
  2. Shalat wajib lebih utama dari shalat sunnah. Oleh karenanya, jika shalat wajib telah ditegakkan, maka shalat tersebut lebih didahulukan dari shalat tahiyatul masjid, shalat sunnah rawatib dan shalat sunnah lainnya.
  3. Maslahat yang sifatnya khusus karena bertepatan dengan kondisi tertentu lebih diutamakan dari maslahat yang sifatnya umumu. Contoh, membaca Al Qur’an itu baik secara umum dan amalan ini adalah sebaik-baik dzikir. Namun setelah shalat yang dianjurkan adalah berdzikir, bukan membaca Al Qur’an. Begitu pula ketika pagi-petang, yang lebih diutamakan membaca dzikir pagi-petang jika dzikir tersebut belum ditunaikan.
  4. Maslahat yang berkaitan dengan zat ibadah lebih didahulukan dari mashalat yang berkaitan dengan waktu dan tempat. Contoh dalam ibadah thawaf. Dianjurkan ketika thowaf saat tiga putaran pertama untuk melakukan roml (berjalan cepat). Ini adalah maslahat dalam zat ibadah thowaf. Ketika itu juga dianjurkan untuk lebih dekat Ka’bah. Ini anjuran yang berkaitan dengan tempat. Jika saat itu tidak bisa melakukan roml di dekat Ka’bah karena kondisi yang penuh sesak dan hanya bisa dilakukan jauh dari Ka’bah, maka lebih utama tetap melakukan roml meskipun jauh dari Ka’bah. Alasannya, maslahat yang berkaitan dengan zat yaitu roml, lebih didahulukan dari maslahat yang berkaitan dengan tempat, yaitu dekat dengan Ka’bah.
Kaedah ini bisa jadi pertimbangan untuk permasalahan fikih lainnya. Alhamdulillah, dengan memahami kaedah ini kita dapat beramal atau mengambil hukum dengan tepat. Kita berharap agar kebaikan yang ada bisa dilakukan berbarengan. Karena semakin banyak kebaikan yang dilakukan, itulah yang lebih baik. Namun jika tidak memungkinkan melakukan semuanya, maka jangan tinggalkan sebagian. Lakukanlah mana yang lebih maslahat.
Semoga Allah menuntun kita ke jalan yang paling lurus

Kaedah Fiqih (2): Semua Ajaran Islam Membawa Maslahat

Sahabat, perlu diketahui bahwa seluruh ajaran Islam mengandung maslahat dan bertujuan untuk meniadakan bahaya bagi hamba. Misalnya Islam melarang rokok, itu karena adanya maslahat dan supaya hamba terhindar dari bahaya berupa penyakit dan berujung kematian. Begitu pula jilbab pada wanita misalnya, tidaklah wanita diperintahkan tanpa ada maslahat, namun ada maksud baik di balik itu. Wanita akan lebih terjaga ketika mengenakannya. Namun kadang maslahat tersebut diketahui, kadang masih samar bagi kita.
Melanjutkan kaedah fikih yang sebelumnya telah dikaji, saat ini kita membahas kaedah tentang maslahat.
Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan,
الدين مبني على المصالح
في جلبها والدرء للقبائح
Ajaran Islam dibangun di atas maslahat
Ajaran tersebut mengandung maslahat dan menolak mudhorot (bahaya)
Bait sya’ir di atas mengandung pengertian bahwa ajaran Islam dibangun atas dasar meraih maslahat dan menolak mudhorot (bahaya).

Maslahat akan Kembali pada Hamba

Maslahat yang dimaksud adalah manfaat. Maslahat di sini bukanlah kembali pada Allah karena Allah itu ghoni (Maha Kaya). Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ
Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji” (QS. Fathir: 15). Maslahat atau manfaat yang dimaksud adalah yang dirasakan oleh hamba.

Maslahat Bukanlah Ditimbang dengan Hawa Nafsu

Maslahat di sini juga bukanlah menurut hawa nafsu atau yang dikehendaki oleh jiwa. Karena seperti itu sudah keluar dari makna diin atau ketaatan. Yang namanya ketaatan adalah dengan mengikuti perintah Allah. Oleh karena itu, syari’at Islam melarang seseorang untuk memperturut hawa nafsu sebagaimana dalam firman-Nya,
وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah” (QS. Shad: 26). Intinya, mengikuti hawa nafsu hanya memberi dampak dhoror (bahaya) dan tidak mendatangkan maslahat selamanya.

Cara Mengetahui Maslahat dan Mudhorot

Ada beberapa macam metode dalam mengenali hal ini yang dilakukan oleh beberapa golongan.
1. Golongan Mu’tazilah berpendapat bahwa maslahat dan mudhorot bagi hamba dinilai dari logika. Inilah prinsip dari mereka yang mengangumi dan mengedepankan akal.
2. Golongan Asya’iroh berpendapat bahwa patokan baik dan buruk adalah syari’at. Dusta misalnya barulah dikatakan jelek dilihat dari penyandaran perbuatan tersebut, bukan dilihat dari sisi perbuatan dusta itu sendiri. Dusta baru dibenarkan sebagai hal yang keliru ketika telah dijelaskan oleh syari’at. Jika tidak, maka tidaklah demikian menurut mereka. Pernyataan ini jelas bertentangan dengan akal dan dalil syar’i. Setiap orang pasti sudah mengetahui bahwa dusta itu merupakan perbuatan yang jelek, sedangkan jujur adalah perbuatan yang baik –walau tidak diterangkan dengan dalil-. Oleh karena itu, perbuatan jelek sudah dianggap jelek oleh syari’at sebelum Rasul itu ada. Namun hukuman dari perbuatan jelek tersebut diperuntukkan jika Rasul telah diutus di suatu kaum. Allah Ta’ala berfirman,
يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ
Yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf” (QS. Al A’rof: 157). Menurut Asya’iroh bahwa sandaran penilaian perbuatan baik dan jelek adalah dari syar’i. Jika yang benar sesuai pemahaman mereka, seharusnya ayat tadi berbunyi, “Yang menyuruh mereka mengerjakan sesuai yang diperintahkan pada mereka”. Padahal ayat tersebut tidak memaksudkan demikian. Karena perbuatan ma’ruf sudahlah dinilai baik meskipun belum datang syari’at.
Pendapat yang benar mengenai cara menilai sesuatu itu maslahat ataukah tidak yaitu dengan sendirinya meskipun tidak ada dalil logika maupun dalil syar’i. Jujur sudah dapat dinilai baik meskipun sebelum adanya syari’at atau sebelum dinalarkan dengan logika. Namun kapan seseorang baru terkena hukuman ketika dusta? Untuk masalah hukuman baru ada setelah tegak dalil, setelah sampainya syari’at atau diutus seorang Rasul sebagai pemberi keterangan (hujjah). Sebagaimana AllahTa’ala berfirman,
وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا
Dan Kami tidak akan meng’azab sebelum Kami mengutus seorang rasul” (QS. Al Isro’: 15). Demikianlah pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan inilah yang tepat.

Dalil-Dalil Pendukung: Seluruh Ajaran Islam Mengandung Maslahat

Seluruh ajaran Islam itu mengandung maslahat dan dipastikan pula setiap ajaran Islam bermaksud untuk mengenyampingkan mudhorot pada hamba. Yang menerangkan bahwa seluruh ajaran Islam mengandung maslahat dan menolak mudhorot adalah dalil-dalil berikut ini:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS. Al Anbiya’: 107). Jika syari’at itu rahmat, maka konsekuensinya pasti ajaran Islam selalu mendatangkan maslahat dan menolak bahaya.
Begitu pula dalam ayat,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Maidah: 3). Sempurnanya nikmat adalah dengan sempurnanya ajaran agama ini. Dan sebagai tandanya, ajaran ini pasti selalu mendatangkan maslahat dan menolak mudhorot.
Begitu juga dalam berbagai ajaran Islam jika kita tilik satu per satu, kadang diberikan alasan bahwa ajaran tersebut mendatangkan maslahat bagi hamba. Sebagaimana dalam hukum qishash, Allah Ta’ala berfirman,
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 179).
Semacam pula dalam perintah menggunakan jilbab bagi wanita, disebutkan pula maslahat di dalamnya. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59).
Saking pentingnya kaedah ini, para ulama sangat perhatian di dalamnya. Sampai-sampai ada di antara mereka membuat tulisan tersendiri tentang masalah ini. Semacam Imam Al ‘Izz bin ‘Abdis Salam menyusun buku yang sempurna yang membahas hal ini. Beliau menjadikan seluruh ajaran dalam hukum Islam berputar di antara maslahat.

Macam-Macam Maslahat

Jika melihat ajaran Islam, kita akan temukan bahwa ajaran tersebut ada yang mengandung maslahat yang wajib, seperti shalat lima waktu. Ada pula yang mengandung maslahat yang sunnah (mustahab) seperti shalat sunnah. Ada juga yang mengandung maslahat bagi orang banyak dan jika tidak dikerjakan oleh semua, maka cukup sebagian yang mengerjakannya seperti dalam shalat jenazah.
Jadi kita dapat membagi maslahat menjadi:
  1. Maslahat yang dijalankan dalam masyarakat oleh sebagian orang.
  2. Maslahat yang dituntunkan untuk dikerjakan oleh setiap individu muslim.
Begitu juga kita dapat membagi maslahat menjadi:
  1. Maslahat yang wajib, yaitu mendapati hukuman bagi orang yang meninggalkannya.
  2. Maslahat yang sunnah, yaitu tidak dampai mendapati hukuman bagi orang yang meninggalkannya.
Mafsadat (bahaya) juga ada yang haram dan ada yang makruh. Yang haram semisal melanggar harta dan darah muslim yang lain, maka jika melakukannya akan mendapatkan dosa. Mafsadat seperti ini ada yang berdampak dosa besar, ada pula yang dosa kecil. Adapun mafsadat yang makruh tidak berdampak dosa bagi yang melanggarnya, bahkan bisa memperoleh pahala jika ditinggalkan.
Pembahasan Berbagai Maslahat
Ada pula tinjauan pembagian maslahat dari sisi lain. Para ulama juga membagi maslahat menjadi tiga macam:
  1. Maslahat mu’tabaroh, yaitu maslahat yang dianggap sebagai maslahat oleh syari’at baik ditetapkan oleh dalil Al Qur’an, As Sunnah, ijma’ maupun qiyas. Contohnya adalah dalam masalah qishash dan jilbab yang telah disebutkan di atas.
  2. Maslahat mulghoh, yaitu maslahat yang bertentangan dengan syari’at. Contohnya dalam masalah ini, siapa yang bersumpah lalu ia melanggar sumpahnya, maka ia punya kewajiban untuk menunaikan kafaroh sumpah. Kafarohnya adalah memberi makan kepada sepuluh orang miskin atau memberi pakaian kepada sepuluh orang miskin atau memerdekakan satu orang budak. Jika tidak mampu melakukan ketiga hal tersebut, barulah menunaikan pilihan berpuasa selama tiga hari. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam surat Al Maidah ayat 89. Namun ada yang melanggar sumpahnya dan belum melakukan tiga pilihan pertama dari kafaroh tadi, malah sudah melangkah ke pilihan kedua, yaitu melakukan puasa selama tiga hari. Puasa itu baik, namun bertentangan dengan aturan syari’at yang telah disebutkan. Ini yang namanya maslahat mulghoh atau maslahat yang bertentangan dengan ajaran Islam. Bahkan yang dianggap baik di sini sebenarnya mafsadat.
    Contoh lainnya lagi adalah dalam masalah shalat Jum’at. Di sebagian negeri kafir sangatlah sulit menunaikan shalat Jum’at pada hari Jum’at karena hari Jum’at bukanlah waktu libur. Beda halnya dengan di negara Islam yang memberikan waktu libur pada hari Jum’at. Lalu sebagian orang memberikan solusi, shalat Jum’at sebaiknya dipindahkan saja ke hari Minggu karena hari tersebut adalah hari libur. Mereka anggap, seperti itu adalah maslahat. Namun sebenarnya pemikiran tersebut bertentangan dengan ajaran Islam dan teranggap sebagai maslahat yang mulghoh yang tertolak (tidak teranggap).
  3. Maslahat mursalah, yaitu maslahat yang tidak memiliki dalil, namun tidak bertentangan (ditiadakan) oleh syari’at dan tidak pula dianggap. Mengenai maslahat yang satu ini, para ulama berselisih pendapat apakah bisa dijadikan hujjah (alasan kuat) ataukah tidak. Sebagian ulama ada yang menolaknya sebagai hujjah. Di antara yang berpendapat demikian adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau mengatakan bahwa semua maslahat pasti teranggap oleh syari’at. Jika ada yang menganggapnya sebagai maslahat mursalah, maka hal itu tidak lepas dari dua keadaan:
    1. Sebenarnya maslahat tersebut adalah mafsadat (mengandung bahaya).
    2. Sebenarnya ada dalil yang menunjukkan hal yang dimaksud sebagai maslahat, namun mungkin tidak diketahui oleh sebagian mereka.
Pendapat yang dianut oleh Ibnu Taimiyah adalah pendapat yang kuat. Karena jika kita menetapkan seperti ini berarti kita menganggap syari’at Islam benar-benar sempurna sehingga bisa menjadi dalil dan bisa sebagai jawaban dari segala permasalahan, serta tidak diperlukan qiyas kecuali dalam sedikit masalah yang tidak ditemukan dalil untuk menjawab permasalah tersebut.

Jika Tidak Diketahui Adanya Maslahat

Para ulama juga menjelaskan bahwa maslahat dalam hukum dibagi menjadi dua yaitu maslahat ma’lumah (yang diketahui) dan maslahat majhulah (yang tidak diketahui).
Maslahat majhulah berarti kita dapat pastikan dalam hukum syari’at ada maslahat tetapi kita tidak mengetahui seperti apa bentuk maslahat tersebut. Seperti memakan daging unta bisa membatalkan wudhu. Dalilnya adalah hadist dari Jabir bin Samuroh,
أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَأَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ قَالَ « إِنْ شِئْتَ فَتَوَضَّأْ وَإِنْ شِئْتَ فَلاَ تَوَضَّأْ ». قَالَ أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ قَالَ « نَعَمْ فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ ».
Ada seseorang yang bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah aku mesti berwudhu setelah memakan  daging kambing?” Beliau bersabda, “Jika engkau mau, berwudhulah. Namun jika enggan, maka tidak mengapa engkau tidak berwudhu.” Orang tadi bertanya lagi, “ Apakah seseorang mesti berwudhu setelah memakan daging unta?” Beliau bersabda, “Iya, engkau harus berwudhu setelah memakan daging unta.” (HR. Muslim no. 360). Kita tidak mengetahui apa maslahat perintah wudhu setelah memakan daging unta. Namun kita tidak bisa meninggalkan hukum tersebut karena tidak mengetahui hikmahnya. Ini yang patut dicatat.
Sedangkan maslahat ma’lumah adalah suatu maslahat yang diketahui. Seperti dalam pensyari’atan nikah. Dalam nikah ada maslahat untuk menghasilkan keturunan yang sholeh dan bertambah tenang karena selalu bersama pasangan hidup. Begitu pula dengan adanya keturunan yang sholeh, pahala bagi kedua orang tua akan terus mengalir sebagaimana disebutkan dalam hadits,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631). Ini adalah maslahat yang jelas kita ketahui.

Bolehkah seseorang dalam beramal berniat untuk menggapai tujuan duniawiyah?

Guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri hafizhohullah berkata, “Seharusnya setiap orang berniat untuk meraih pahala dan balasan di sisi Allah, yang diharapkan adalah wajah Allah dan kebahagiaan di akhirat. Jika seseorang semata-mata mencari keuntungan duniawi, maka boleh saja ia berniat untuk seperti itu namun pada amalan yang ada nash (dalil) yang menerangkan adanya manfaat jika melakukan amalan tersebut. Akan tetapi, jika ia berniat seperti ini, yaitu ingin menggapai dunia semata –tidak ingin mengharap pahala akhirat sama sekali-, maka di akhirat ia tidak akan mendapatkan apa-apa. Begitu pula jika seseorang berniat dalam amalannya dengan niat yang bertentangan dengan maksud syari’at, maka ia jadinya berdosa. Contohnya adalah yang berniat untuk menikah karena tujuan membantu temannya yang sudah mentalak istrinya tiga kali supaya bisa halal kembali, inilah yang disebut nikah tahlil. Ini jelas tujuan yang bertentangan dengan syari’at dan jadinya berdosa” (Syarh Al Manzhumah As Sa’diyah, hal. 56).
Tentang masalah niatan duniawi dalam amalan diterangkan dalam ayat berikut, Allah Ta’ala berfirman,
مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ , أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan” (QS. Hud: 15-16).
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Sesungguhnya orang yang riya’, mereka hanya ingin memperoleh balasan kebaikan yang telah mereka lakukan, namun mereka minta segera dibalas di dunia.”
Ibnu ‘Abbas juga mengatakan, “Barangsiapa yang melakukan amalan puasa, shalat atau shalat malam namun hanya ingin mengharapkan dunia, maka balasan dari Allah: “Allah akan memberikan baginya dunia yang dia cari-cari. Namun amalannya akan sia-sia (lenyap) di akhirat nanti karena mereka hanya ingin mencari dunia. Di akhirat, mereka juga akan termasuk orang-orang yang merugi”.” Perkataan yang sama dengan Ibnu ‘Abbas ini juga dikatakan oleh Mujahid, Adh Dhohak dan selainnya.
Qotadah mengatakan, “Barangsiapa yang dunia adalah tujuannya, dunia yang selalu dia cari-cari dengan amalan sholehnya, maka Allah akan memberikan kebaikan kepadanya di dunia. Namun ketika di akhirat, dia tidak akan memperoleh kebaikan apa-apa sebagai balasan untuknya. Adapun seorang mukmin yang ikhlash dalam beribadah (yang hanya ingin mengharapkan wajah Allah), dia akan mendapatkan balasan di dunia juga dia akan mendapatkan balasan di akhirat” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 422-423).
Intinya, beramal sholeh untuk menggapai dunia bisa kita rinci menjadi dua:
1. Amalan yang tidak disebutkan di dalamnya balasan dunia. Namun seseorang melakukan amalan tersebut untuk mengharapkan balasan dunia, maka semacam ini tidak diperbolehkan bahkan termasuk kesyirikan. Misalnya: Seseorang melaksanakan shalat Tahajud. Dia berniat dalam hatinya bahwa pasti dengan melakukan shalat malam ini, anaknya yang akan lahir nanti adalah laki-laki. Ini tidak dibolehkan karena tidak ada satu dalil pun yang menyebutkan bahwa dengan melakukan shalat Tahajud akan mendapatkan anak laki-laki.
2. Amalan yang disebutkan di dalamnya balasan dunia. Contohnya adalah silaturrahim dan berbakti kepada kedua orang tua. Semisal silaturrahim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Barangsiapa senang untuk dilapangkan rizki dan dipanjangkan umurnya, maka jalinlah tali silaturrahim (hubungan antar kerabat)” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557). Jika seseorang melakukan amalan semacam ini, namun hanya ingin mengharapkan balasan dunia saja dan tidak mengharapkan balasan akhirat, maka orang yang melakukannya telah terjatuh dalam kesyirikan. Namun, jika dia melakukannya tetap mengharapkan balasan akhirat dan dunia sekaligus, juga dia melakukannya dengan ikhlas, maka ini tidak mengapa dan balasan dunia adalah sebagai tambahan nikmat untuknya karena syari’at telah menunjukkan adanya balasan dunia dalam amalan ini.
Alhamdulillah, akhirnya kita dapat memahami bagaimana Islam membangun ajarannya di atas maslahat. Jadi, tidak ada kerugian jika kita melakukan berbagai ajaran Islam. Dalam hal jilbab, meskipun terasa berat oleh sebagian wanita, namun pasti jilbab itu mengandung maslahat yaitu lebih menjaga diri wanita. Begitu pula dalam masalah jenggot, laki-laki diperintahkan untuk memeliharanya dan dibiarkan begitu saja tanpa dirapikan atau dicukur habis. Lantas apa maslahatnya? Jika tidak diketahui bentuk maslahatnya pun, tetap kita mesti menjalaninya. Karena jika kita tidak mengetahui, belum tentu maslahatnya tidak ada. Dan mengikuti ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mendatangkan maslahat di dunia maupun akhirat. Yakinlah dengan ajaran Islam yang indah …
Masih berlanjut pada keadah yang berikutnya, semoga Allah mudahkan.
Wallahul Muwafiq Ila Aqwamith Thoriq

Kaidah Fiqih (1), Niat Syarat Seluruh Amal

Salah satu ilmu alat yang penting dipelajari adalah ilmu qowa’id fiqh (kaedah fikih). Ilmu ini amat membantu sekali untuk menyelesaikan permasalahan fikih. Dengan menguasai dan memahami kaedah, berbagai permasalahan bisa terjawab. Bahkan satu kaedah bisa berlaku untuk banyak bab. Di antara bahasan Qowa’id Fiqh yang menarik dipelajari adalah bait sya’ir yang disusun oleh Syaikh As Sa’di rahimahullah. Mudah-mudahan kami bisa menuntaskan pembahasan ini dan menggali-gali faedah berharga di dalamnya.
النِّيَةُ شَرْطٌ لِسَائِرِ العَمَلِ
بِهَا الصَّلاَحُ وَالفَسَادُ لِلْعَمَلِ
Niat syarat seluruh amal
Karena niat akan baik atau jeleknya suatu amal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhm4M_3VjFsUka6V4vgJiET3NVmpgejuv6RIxgqIeTpjr8Hc1xbrJKgG_eDmCCl_EE082uxCS6LZRhW4CmZDTgDSoWRVwRO6IXsq-ZiR57-kxkfYv4UNHM75fI5k6IRMuW06kSJgEuSxyA/s1600/Niat.jpgKaedah ini adalah kaedah yang amat bermanfaat dan paling mulia. Kaedah ini berlaku pada setiap cabang ilmu.
Baiknya amal badan dan amal maliyah (harta), begitu pula amal hati dan amal anggota badan, semuanya tergantung niat. Rusaknya amal-amal tersebut juga tergantung niat.
Jika niat seseorang baik, maka baik pula ucapan dan amalannya. Namun jika niat seseorang jelek, maka jelek pula ucapan dan amalan. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.”[1]

Niat itu ada dua fungsi

Fungsi pertama adalah untuk membedakan manakah adat (kebiasaan), manakah ibadah. Misalnya adalah puasa. Puasa berarti meninggalkan makan, minum dan pembatal lainnya. Namun terkadang seseorang meninggalkan makan dan minum karena kebiasaan, tanpa ada niat mendekatkan diri pada Allah. Terkadang pula maksudnya adalah ibadah. Oleh karena itu, kedua hal ini perlu dibedakan dengan niat.
Fungsi kedua adalah untuk membedakan satu ibadah dan ibadah lainnya. Ada ibadah yang hukumnya fardhu ‘ain, ada yang fardhu kifayah, ada yang termasuk rawatib, ada yang niatnya witir, ada yang niatnya sekedar shalat sunnah saja (shalat sunnah muthlaq). Semuanya ini dibedakan dengan niat.
Yang termasuk dalam bahasan niat juga adalah ikhlas. Ikhlas yang dimaksudkan adalah kadar tambahan dari sekedar niat beramal semata. Dalam ikhlas ada tambahan selain niat beramal, ada pula niat kepada sasaran ibadah (al ma’mul lahu). Inilah yang disebut ikhlas. Ikhlas artinya seorang hamba memaksudkan amalnya untuk mengharapkan wajah Allah, tidak ingin mengharapkan yang lainnya.

Di antara contoh penerapan kaedah ini

Kaedah ini berlaku untuk seluruh ibadah seperti shalat yang wajib dan yang sunnah, zakat, puasa, i’tikaf, haji, ‘umroh, seluruh ibadah yang diwajibkan dan ibadah yang disunnahkan, udhiyah (qurban), hadyu (sembelihan di Makkah), nadzar dan kafarot, jihad, memerdekakan budak, dan membebaskan budak mudabbar.
Kaedah ini juga berlaku untuk perkara yang mubah. Jika perkara yang mubah diniatkan agar kuat dalam melakukan ketaatan pada Allah, atau perkara mubah sebagai sarana kepada ketaatan, contohnya adalah makan, minum, tidur, mencari nafkah, nikah, maka amalan ini pun bernilai pahala. Contoh lainnya adalah hubungan biologis dengan istri atau dengan budak wanitanya dengan maksud untuk menjaga diri dari zina, atau tujuannya untuk menghasilkan keturunan yang sholeh atau untuk memperbanyak umat, jika niatannya seperti ini, maka akan membuahkan pahala.

Hal yang perlu diperhatikan

Perkara yang ditujukan pada hamba ada dua macam, yaitu (1) perkara yang diperintahkan untuk dikerjakan dan (2) perkara yang diperintahkan untuk ditinggalkan.
Untuk perkara yang diperintahkan untuk dikerjakan, maka harus ada niat di dalamnya. Niat ini adalah syarat sahnya amalan tersebut dan juga syarat untuk memperoleh pahala. Contoh ibadah yang diperintahkan adalah shalat.
Untuk perkara yang diperintahkan untuk ditinggalkan, seperti menghilangkan najis pada pakaian, badan atau tempat, seperti pula  melunasi utang yang wajib, maka untuk hal melepaskan kewajiban semacam ini tidak disyaratkan adanya niat. Tetap sah, walaupun tidak berniat.
Adapun agar amalan itu bernilai pahala, maka harus ada niat di dalamnya, yaitu niat mendekatkan diri pada Allah. Wallahu a’lam.
***
Alhamdulillahillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Diterjemahkan dari Al Qowa’idul Fiqhiyah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul Haromain, 1420 H, hal. 15-17.

Kedustaan Dalam Pacaran

http://2.bp.blogspot.com/-TpExz-diysA/TsrdC3P1eYI/AAAAAAAAAVc/YmRThw_H2S8/s400/dusta.jpgJika tidak percaya, tanyakan pada yang menjalani pacaran, yang ada hanyalah kedustaan.
Ketika masa-masa pacaran, si kekasih akan selalu berdandan cantik di hadapan pacarnya, berkata lemah lembut, bersenyum manis dan belang jeleknya ditutup-tutupi. Yang pacaran akan merasa tidak pede jika nampak sesuatu yang jelek dari dirinya. Kalau dikatakan pacaran sebagai jalan untuk mengenal pasangan sebelum nikah, kenyataanya penjajakan tersebut jauh berbeda dengan saat telah menikah. Saat telah menikah, satu sama lain tidak mesti berpenampilan cantik atau ganteng saat di rumah. Tidak mesti pula terus-terusan bertemu dalam keadaan harum atau wangi. Bahkan dalam pernikahan ada pasangan yang berkata kasar yang hal ini tidak dijumpai saat pacaran dahulu.
Padahal Islam sudah memberi jalan bahwa mengenali pasangan bisa dari empat hal: (1) kecantikan, (2) martabat (keturunan), (3) kekayaan atau (4) baik atau tidak agamanya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi”.  (HR. Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1446). Mengenal calon pasangan sudah cukup lewat empat hal tersebut. Keempat hal tadi bisa diketahui dari keluarga dekat atau dari teman dekat si pasangan. Jadi, tidak mesti lewat lisan si pasangan secara langsung.
Jika sudah ada cara yang Islam gariskan, masihkah mencari cara lain untuk mengenal pasangan? Lantas apa mesti mengenal calon pasangan lewat pacaran?
Ketahuilah bahwa nikah adalah tanda ingin serius, sedangkan pacaran hanya ingin terus dipermainkan. Jangan heran jika ada yang sudah pacaran bertahun-tahun, namun pernikahan mereka tidak sampai setahun jadi bubar.
Coba lihat saja para sahabat Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, tidak pernah menempuh jalan pacaran ketika mencari pasangan. Sekali ta’aruf, merasa cocok, sudah langsung menuju pelaminan. Tidak seperti para pemuda saat ini yang menjalani pacaran hingga 10 tahun untuk bisa saling mengenal lebih dalam. Padahal para sahabat adalah sebaik-baik generasi sepeninggal Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang mesti dicontoh. Lihat saja apa yang terjadi ketika Fathimah dinikahi ‘Ali bin Abi Tholib atau Ruqoyyah yang dinikahi sahabat mulia ‘Utsman bin ‘Affan, mereka tidak melewati proses penjajakan pacaran. Imam Ahmad berkata dalam Ushulus Sunnah, “Hendaklah kita berpegang teguh dengan ajaran para sahabat -radhiyallahu ‘anhum- serta mengikuti ajaran mereka.”
Lihat pula si mbah kita dahulu. Mereka juga tidak mengenali calon pasangan mereka dengan pacaran. Akan tetapi, keluarga mereka tetap langgeng dan punya banyak keturunan.
So … Apa gunanya pacaran? Jika Anda ingin dikelabui terus-terusan, maka monggo itu pilihan Anda dan akhirnya Anda yang tanggung sendiri akibatnya.
Semoga Allah beri taufik dan hidayah.

Hadiah Coklat di Hari Valentine

Kenapa yang dihadiahi biasanya adalah coklat di hari valentine? Bolehkah memberi hadiah tersebut pada rekan, teman atau kekasih di hari tersebut? Bagaimana jika kita diberi coklat, apakah boleh kita terima?

Ini Alasannya Kenapa Perayaan Valentine Identik dengan Coklat

http://muslim.or.id/wp-content/uploads/2014/02/coklat_valentine-604x345.jpgTernyata, coklat mengandung phenylethylamine yang berfungsi membantu penyerapan dalam otak dan menghasilkan dopamine yang akan menyebabkan perasaan gembira, meningkatkan rasa tertarik dan dapat menimbulkan perasaan jatuh cinta. Tidak heranlah coklat menjadi pilihan hadiah tanda cinta. Disebabkan oleh teksturnya yang lembut dan mudah larut secara perlahan memberikan kesan sensual bagi orang yang menikmatinya. Selain itu,coklat dapat memberikan kesan nyaman, rileks dan dapat meningkatkan gairah seksual.
Berarti ada tujuan tidak baik di balik coklat, apalagi jika dilihat pasangan yang diberi masih belum halal karena belum ada akad nikah? Lihat saja, meningkatkan gairah seksual. Apa maksudnya? Apa ingin menghalalkan zina dengan hadiah coklat tersebut? Wallahul musta’an.

Masalah Merayakan Valentine

Intinya, merayakan valentina atau hari kasih sayang, ada beberapa sisi kerusakan:
1- Merayakan perayaan non muslim
Jelas banget, hari valentine bukanlah perayaan muslim. Perayaan atau hari besar kaum muslimin hanyalah dua, tidak ada yang lainnya. Anas radhiyallahu ‘anhu berkata,
قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلأَهْلِ الْمَدِينَةِ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ « قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْراً مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah. Maka beliau berkata, “Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idul Fithri dan Idul Adha (hari Nahr)” (HR. An Nasai no. 1556 dan Ahmad 3: 178, sanadnya shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim sebagaimana kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth).
Kita pun dilarang tasyabbuh dengan non muslim, yaitu dilarang meniru non muslim dalam perayaan mereka. Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269)
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا
Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir secara lahiriyah? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
أَنَّ الْمُشَابَهَةَ فِي الْأُمُورِ الظَّاهِرَةِ تُورِثُ تَنَاسُبًا وَتَشَابُهًا فِي الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَلِهَذَا نُهِينَا عَنْ مُشَابَهَةِ الْكُفَّارِ
Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 154).
Imam Adz Dzahabi juga berkata,
فإذا كان للنصارى عيد ، ولليهود عيد ، كانوا مختصين به ، فلا يشركهم فيه مسلم ، كما لا يشاركهم في شرعتهم ولا قبلتهم
“Orang Nashrani punya perayaan, demikian pula orang Yahudi, di mana mereka mengistimewakan hari tersebut. Maka janganlah seorang muslim meniru mereka dalam perayaan tersebut. Sebagaimana kita dilarang meniru syari’at dan tidak mengikuti kiblat mereka.” (Tasyabbuh Al Khosis bi Ahlil Khomis, tersebut dalam Majalah Al Hikmah 4: 193)
Jelas sekali, merayakan valentine termasuk dalam meniru orang kafir. Karena perayaan tersebut sama sekali bukanlah perayaan muslim, namun diimpor dari barat. Sejarah valentine bermula dari:
- Valentine’s Day berasal dari upacara keagamaan Romawi Kuno yang penuh dengan paganisme dan kesyirikan.
- Upacara Romawi Kuno di atas akhirnya dirubah menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day atas inisiatif Paus Gelasius I. Jadi acara valentine menjadi ritual agama Nashrani yang dirubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan dengan matinya St. Valentine.
- Hari valentine juga adalah hari penghormatan kepada tokoh nashrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta.
- Pada perkembangannya di zaman modern saat ini, perayaan valentine disamarkan dengan dihiasi nama “hari kasih sayang”.
Jadi pemuda yang merayakannya saat ini hanyalah latah mengikuti budaya barat.
2- Cinta kasih yang tidak halal
Yang ada di hari kasih sayang atau valentine day adalah cinta kasih yang tidak halal. Karena yang merayakannya adalah muda-mudi dengan saling memberi hadiah, kencan berdua, bergandengan tangan, bahkan mejeng di kegelapan demi menyatakan cinta di hari tersebut. Ini tentu saja cinta kasih yang tidak halal. Cinta kasih yang halal dalam Islam hanyalah dinyatakan lewat nikah. Cinta kasih bukan dinyatakan lewat pesan singkat, telepon, jalan berdua, berdua-duaan, kencan dinner, dinyatakan dengan pemberian coklat, bahkan ada yang membuktikannya dengan zina. Cinta sejati dibuktikan dengan menikah karena itulah yang halal bahkan berpahala di sisi Allah.
Inilah manfaat nikah. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,  ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نِصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي
Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625)
Al Ghozali rahimahullah (sebagaimana dinukil dalam kitab Mirqotul Mafatih) berkata, “Umumnya yang merusak agama seseorang ada dua hal yaitu kemaluan dan perutnya. Menikah berarti telah menjaga diri dari salah satunya. Dengan nikah berarti seseorang membentengi diri dari godaan syaithon, membentengi diri dari syahwat (yang menggejolak) dan lebih menundukkan pandangan.”
Jadi dengan menikah berarti menjaga agama. Sebaliknya, menyalurkan cinta lewat pacaran malah merusak agama seseorang.
3- Berzina atau melakukan hal-hal yang merupakan perantara menuju zina
Inilah yang nyata saat merayakan valentine, setiap pasangan akan menyatakan cinta pada yang lain. Bahkan ada yang membuktikan dengan cara yang parah sampai berzina. Padahal mendekati zina saja tidak boleh apalagi sampai berzina,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra’: 32). Kata Al Qurthubi, ayat ini sangat bagus dan lebih menunjukkan larangan daripada perkataan “Janganlah melakukan zina”. Maksudnya, larangan tersebut untuk mendekati, tentu saja jika sampai terjerumus, jelas terlarangnya.
Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا
Dan orang-orang yang tidak menyembah Rabb yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya).” (QS. Al Furqon: 68). Artinya, orang yang melakukan salah satu dosa yang disebutkan dalam ayat ini akan mendapatkan siksa dari perbuatan dosa yang ia lakukan.
4- Menghambur-hamburkan uang
Memberi coklat dan hadiah pada pasangan pada hari valentine juga termasuk tabdzir atau menghambur-hamburkan uang. Karena yang disebut tabdzir adalah menyalurkan harta pada suatu yang haram dan sia-sia.
Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 68).
Menghambur-hamburkan harta dalam hal yang sia-sia ini termasuk temannya setan sebagaimana disebutkan dalam ayat,
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27).

Bolehkah Menerima Coklat yang Diberi di Hari Valentine?

Sama halnya dengan acara perayaan yang tidak ada tuntunan lainnya -seperti ulang tahun-, maka menerima hadiah dari coklat di hari valentine mesti menimbang maslahat dan mudhorot.
Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah berkata mengenai hukum menerima kado ulang tahun, “Menerima hadiah dari acara yang tidak ada tuntunan tidak dibolehkan karena hal itu termasuk menyokong acara tersebut tetap laris manis. Maka hendaklah menolak hadiah tersebut dengan cara yang halus. Namun jika khawatir merusak hubungan dengan rekan kita, maka jelaskan padanya bahwa kita menerima hadiah karena itu hadiah saja bukan maksud mendukung acara yang tidak ada tuntunan tersebut. Dengan menambahkan keterangan bahwa kita tidak lagi akan menerima kado seperti itu di masa akan datang. Juga tidak perlu membalas memberikan hadiah di hari ulang tahunnya.” (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 146449). Menerima hadiah di hari valentine seperti itu pula, timbang-timbanglah maslahat dan bahayanya.
Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.

Mengaitkan Gunung Meletus dengan Nomor Ayat Al Qur’an

http://muslim.or.id/wp-content/uploads/2014/02/tafsir_quran-559x345.jpgSebagian orang menyebarkan pesan di sms atau broadcast BB di mana pesan tersebut mengaitkan meletusnya Gunung Kelud, Kediri, Jawa Timur dengan nomor ayat-ayat tertentu yang sengaja dicocok-cocokkan.
Mereka katakan bahwa meletusnya Gunung Kelud telah tertulis jelas di Al-Quran, ini buktinya:
Tanggal 13 Bulan 2 (Surat 13 ayat 2), “Allah-lah Yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arasy, dan menundukkan matahari dan bulan. Masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan. ALLAH MENGATUR URUSAN (Makhluk-Nya), MENJELASKAN TANDA-TANDA (Kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini pertemuan (mu) dengan Tuhanmu.”-
Meletus Jam 22:49, 22:50 (Surat 22: 49-50), Katakanlah: “Hai manusia, sesungguhnya Aku adalah seorang PEMBERI PERINGATAN YANG NYATA kepadamu.”Maka ORANG-ORANG YANG BERIMAN DAN BERAMAL SALEH, BAGI MEREKA AMPUNAN DAN REZKI YANG MULIA.-
Tahun 2014 (Surat 20:14): “Sesungguhnya Aku ini adalah ALLAH, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, Maka SEMBAHLAH AKU dan DIRIKANLAH SHALAT untuk MENGINGAT AKU.”—- SUBHANALLAH —-
Apakah boleh mengaitkan nomor ayat Al Qur’an dengan kejadian-kejadian semacam itu?

Cara Menafsirkan yang Keliru

Kalau kita perhatikan, cara mengaitkan ayat dengan kejadian tertentu itu jelas keliru. Karena hal itu baru dikaitkan setelah peristiwa itu terjadi seperti Gunung Kelud meletus. Seandainya tidak terjadi, apa ia bisa menebak seperti itu? Tentu saja tidak.
Lalu kenapa hanya dikaitkan dengan meletusnya Gunung Kelud, bagaimana dengan Gunung Merapi yang dahulu meletus dan bagaimana lagi dengan Gunung Sinabung? Apa ketika gunung tersebut meletus baru dikait-kaitkan?
Kemudian kalau dalam ayat disebutkan suatu siksaan atau azab, maka tidak bisa kita katakan berlaku untuk kejadian-kejadian saat ini.
Cara menafsirkan seperti di atas jelas adalah cara yang keliru yang tidak pernah dicontohkan oleh salafush sholeh.
Yang perlu dipahami terlebih dahulu, ayat Al Qur’an diturunkan untuk ditadabburi, direnungkan dan dipahami maknanya. Ayat Al Qur’an bukanlah turun untuk mengaitkannya dengan kejadian-kejadian atau peristiwa saat ini. Allah Ta’ala berfirman,
كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ
Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran” (QS. Shod: 29)
Namanya tadabbur Al Qur’an itu sebagaimana disebutkan oleh Al Hasan Al Bashri rahimahullah -seorang tabi’in-,
والله ما تَدَبُّره بحفظ حروفه وإضاعة حدوده، حتى إن أحدهم ليقول: قرأت القرآن كله ما يرى له القرآنُ في خلق ولا عمل
“Demi Allah, Al Qur’an bukanlah ditadabburi dengan sekedar menghafal huruf-hurufnya, namun lalai dari memperhatikan hukum-hukumnya (maksudnya: mentadabburinya). Hingga nanti ada yang mengatakan, “Aku sudah membaca Al Qur’an seluruhnya.” Namun ternyata Al Qur’an tidak diwujudkan dalam akhlak dan juga amalannya.”  Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 419).
Begitu pula cara menafsirkan Al Qur’an seperti mengaitkan nomor ayat dengan kejadian seperti itu, hanyalah menafsirkannya dengan logika dan ini tercela.
Ibnu Katsir mengatakan, “Menafsirkan Al Qur’an dengan logika semata, hukumnya haram.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 1: 11).
Dalam hadits disebutkan,
وَمَنْ قَالَ فِى الْقُرْآنِ بِرَأْيِهِ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
Barangsiapa berkata tentang Al Qur’an dengan logikanya (semata), maka silakan ia mengambil tempat duduknya di neraka” (HR. Tirmidzi no. 2951. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if).
Lihat saja ‘Umar bin Khottob mencontohkan tidak seenaknya kita menafsirkan ayat. Ketika beliau membaca ayat di mimbar,
وَفَاكِهَةً وَأَبًّا
Dan buah-buahan serta rumput-rumputan” (QS. ‘Abasa: 31). Umar berkata, kalau “fakihah” dalam ayat ini sudah kita kenal. Namun apa yang dimaksud “abba”?” Lalu ‘Umar bertanya pada dirinya sendiri. Lantas Anas mengatakan,
إن هذا لهو التكلف يا عمر
“Itu sia-sia saja, mempersusah diri, wahai Umar.” (Dikeluarkan oleh Abu ‘Ubaid, Ibnu Abi Syaibah, Sa’id bin Manshur dalam kitab tafsirnya, Al Hakim, serta Al Baihaqi. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai  syarat Bukhari Muslim. Imam Adz Dzahabi juga menyetujuinya).
Yang dimaksud adalah Umar dan Anas ingin mengetahui bagaimana bentuk abba itu sendiri. Mereka sudah mengetahuinya, namun bentuknya seperti apa yang mereka ingin ungkapkan. Abba yang dimaksud adalah rerumputan yang tumbuh di muka bumi. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 1: 14).
Lihat saja seorang sahabat yang mulia -seperti Umar bin Khottob dan Anas bin Malik- begitu hati-hati dalam menafsirkan ayat. Mereka begitu khawatir jika salah karena dapat jauh dari apa yang dikehendaki Allah Ta’ala tentang maksud ayat itu. Beda dengan orang saat ini yang menafsirkan seenaknya perutnya tanpa memakai tuntunan, hanya semata-mata memakai logika dengan mengaitkan nomor ayat dengan peristiwa gempa dan meletusnya gunung. Semoga kita dijauhkan dari cara menafsirkan yang keliru seperti ini.

Cara Menafsirkan Al Qur’an yang Benar

Ibnu Katsir menunjukkan bagaimana cara terbaik menafsirkan Al Qur’an sebagai berikut:
1- Menafsirkan Al Qur’an dengan Al Qur’an. Jika ada ayat yang mujmal (global), maka bisa ditemukan tafsirannya dalam ayat lainnya.
2- Jika tidak didapati, maka Al Qur’an ditafsirkan dengan sunnah atau hadits.
3- Jika tidak didapati, maka Al Qur’an ditafsirkan dengan perkataan sahabat karena mereka lebih tahu maksud ayat, lebih-lebih ulama sahabat dan para senior dari sahabat Nabi seperti khulafaur rosyidin yang empat, juga termasuk Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Umar.
4- Jika tidak didapati, barulah beralih pada perkataan tabi’in seperti Mujahid bin Jabr, Sa’id bin Jubair, ‘Ikrimah (bekas budak Ibnu ‘Abbas), ‘Atho’ bin Abi Robbah, Al Hasan Al Bashri, Masruq bin Al Ajda’, Sa’id bin Al Musayyib, Abul ‘Aliyah, Ar Robi’ bin Anas, Qotadah, dan Adh Dhohak bin Muzahim. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 1: 5-16)
Semoga Allah terus memberi kita taufik ke jalan yang lurus.
Referensi:
Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H.

Balun Turi Lamongan; Desa Berbagai Agama



data:image/jpeg;base64,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Balun adalah sebuah desa yang terletak di Kabupaten Lamongan bagian tengah tepatnya Kecamatan Turi dan hanya mempunyai jarak 4 kilometer dari kota Lamongan. Desa Balun merupakan daerah yang terletak di dataran rendah yang banyak terdapat tambak dan bonorowo sehingga masuk daerah yang rawan banjir seperti umumnya daerah lain di kabupaten Lamongan. Desa Balun juga dibelah oleh sebuah sungai yang bermuara di Bengawan Solo.

Sejarah

Desa Balun merupakan salah satu desa tua yang syarat dengan berbagai nilai sejarah, termasuk tentang penyebaran Islam oleh para santri murid Walisongo dan masih terkait dengan sejarah hari jadi Kota Lamongan. Di mana kata Balun berasal dari nama “Mbah Alun” seorang tokoh yang mengabdi dan berperan besar terhadap terbentuknya desa balun sejak tahun 1600-an.
Mbah Alun yang dikenal sebagai Sunan Tawang Alun I atau Mbah Sin Arih konon adalah Raja Blambangan bernama Bedande Sakte Bhreau Arih yang bergelar Raja Tawang Alun I yang lahir di Lumajang tahun 1574. Dia merupakan anak dari Minak Lumpat yang menurut buku babat sembar adalah keturunan Lembu Miruda dari Majapahit (Brawijaya). Mbah Alun belajar mengaji di bawah asuhan Sunan Giri IV (Sunan Prapen). Selesai mengaji beliau kembali ke tempat asalnya untuk menyiarkan agama Islam sebelum diangkat menjadi Raja Blambangan.
Selama pemerintahannya (tahun 1633-1639) Blambangan mendapatkan serangan dari Mataram dan Belanda hingga kedaton Blambangan hancur. Saat itu Sunan tawang Alun melarikan diri ke arah barat menuju Brondong untuk mencari perlindungan dari anaknya yaitu Ki Lanang Dhangiran (Sunan Brondong), lalu diberi tempat di desa kuno bernama Candipari (kini menjadi desa Balun) untuk bersembunyi dari kejaran musuh. Disinilah Sunan Tawang Alun I mulai mengajar mengaji dan menyiarkan ajaran Islam sampai wafat Tahun 1654 berusia 80 tahun sebagai seorang Waliyullah.
Sebab menyembunyikan identitasnya sebagai Raja, maka beliau dikenal sebagai seorang ulama dengan sebutan Raden Alun atau Sin Arih. Sunan Tawang Alun I sebagai ulama hasil gemblengan Pesantren Giri Kedaton ini menguasai ilmu Laduni, Fiqh, Tafsir, Syariat dan Tasawuf. Sehingga dalam dirinya dikenal tegas, kesatria, cerdas, Alim, Arif, persuatif, dan yang terkenal adalah sifat toleransinya terhadap orang lain, terhadap budaya lokal dan toleransinya terhadap agama lain.
Desa tempat makam Mbah Alun ini kemudian disebut Desa Mbah Alun dan kini Menjadi Desa Balun, Kecamatan Turi. Dan makamnya sampai sekarang masih banyak di ziarahi oleh orang-orang dari daerah lain, apalagi bila hari Jum’at kliwon banyak sekali rombongan-rombongan peziarah yang datang ke Desa Balun.
Pasca G 30S PKI tepatnya tahun 1967 Kristen dan Hindu mulai masuk dan berkembang di Desa Balun. Berawal dari adanya pembersihan pada orang-orang yang terlibat dengan PKI termasuk para pamong desa yang diduga terlibat. Akibatnya terjadi kekosongan kepala desa dan perangkatnya. Maka untuk menjaga dan menjalankan pemerintahan desa ditunjuklah seorang prajurit untuk menjadi pejabat sementara di desa Balun. Prajurit tersebut bernama Pak Batih yang beragama Kristen. Dari sinilah Kristen mulai dapat pengikut, kemudian pak Batih mengambil teman dan pendeta untuk membabtis para pemeluk baru. Karena sikap keterbukaan dan toleransi yang tinggi dalam masyarakat Balun maka penetrasi Kristen tidak menimbulkan gejolak. Di samping itu kristen tidak melakukan dakwa dengan ancaman atau kekerasan.
Pada tahun yang sama yakni 1967 juga masuk pembawa agama Hindu yang datang dari desa sebelah yaitu Plosowayuh. Adapun tokoh sesepuh Hindu adalah bapak Tahardono Sasmito. Agama hindu inipun tidak membawa gejolak pada masyarakat umumnya. Masuknya seseorang pada agama baru lebih pada awalnya lebih disebabkan oleh ketertarikan pribadi tanpa ada paksaan. Sebagai agama pendatang di desa Balun, Kristen dan Hindu berkembang secara perlahan-lahan. Mulai melakukan sembahyang di rumah tokoh-tokoh agama mereka, kemudian pertambahan pemeluk baru dan dengan semangat swadaya yang tinggi mulai membangun tempat ibadah sederhana dan setelah melewati tahap-tahap perkembangan sampai akhirnya berdirilah Gereja dan Pura yang megah.

Kependudukan

Desa Balun adalah salah satu desa tua yang ada di kabupaten Lamongan yang masih memelihara budaya-budaya terdahulunya. Di samping itu keanekaragaman agama semakin memperkaya budaya desa Balun dan yang menjadi ciri khas adalah interaksi sosial di antara warganya yang multi agama (Islam, Kristen, Hindu). Sejak masuknya Hindu dan Kristen tahun 1967 dan Islam sebagai agama asli belum pernah terjadi konflik yang berkaitan agama.
Meskipun secara jumlah agama mayoritas tetap Islam yaitu 75% 3498 orang dari 4.644 jumlah total penduduk) dan agama yang paling sedikit adalah hindu yaitu 7% (289 orang) serta sisanya agama kristen 18% (857 orang), tekanan ataupun perlakuan sewenang-wenang tentang agama tidak pernah ada. Masing-masing dari mereka saling menjaga. Begitu pula tidak ada pengelompokan tempat tinggal berdasarkan agama, mereka campur dan menyebar merata.

Budaya

Interaksi sosial yang demikian itu melahirkan budaya-budaya yang khas, serta budaya asli juga dapat memengaruhi interaksi multi agama yang terjadi. Interaksi sosial yang demikian itu melahirkan interpretasi pada simbol-simbol budaya berbeda dengan daerah lain. Suatu misal pada saat datang kehajatan untuk menyumbang atau membantu para perempuan banyak yang memakai kerudung (bukan jilbab) dan bapak-bapak banyak yang memakai songkok atau kopyah, padahal agama mereka belum tentu Islam sebagaimana pada masyarakat yang lain. Hal ini berarti kerudung dan kopyah lebih berarti sebagai simbol budaya yang diinterpretasikan menghormati pesta hajatan atau acara ngaturi.
Budaya selamatan juga masih banyak dilakukan oleh masyarakat Balun. Biasanya selamatan menyambut bulan Romadhon dan selamatan sebelum hari raya umat Islam. Bagi yang bukan agama Islam juga ikut mengadakan selamatan, hal ini lebih dimaksudkan atau dimaknai sebagai tindakan sosial dari pada tindakan religius sebab mereka bukan umat Islam. Mereka memaknai untuk merekatkan antar tetangga dan mengenai waktu mereka selaraskan dengan pilihan umat Islam. Selamatan untuk orang meninggal juga masih dilakukan sebagian besar masyarakat Balun, dan mengundang para tetangga dan kerabat termasuk mereka yang beragama Hindu dan Kristen. Bagi mereka memennuhi undangan adalah sesuatu yang penting karena disitu terdapat kontrol sosial yang ketat. Bagi mereka yang tidak datang harus pamitan sebelum atau sesudahnya.
Dalam pesta hajatan terdiri dari dua hari, hari yang pertama adalah acara “ngaturi” dimana dalam acara ini didatangi oleh seluruh warga RT yang bersangkutan dan seluruh keluarga yang ada. Dalam acara ini juga dihadiri oleh perangkat desa sebagai wakil dari pihak desa dan oleh tokoh agama yang sesuai dengan agama yang punya sebagai pembaca doa. Untuk hari kedua adalah maksud dari hajatan itu sendiri, bisa nikah, sunatan atau yang lainnya. Masyarakat yang datangpun dari ketiga agama tersebut. Perbedaan agama terjadi bukan hanya pada antar keluarga tetapi terjadi pula dalam kelurga itu sendiri, sehingga dalam setiap acara salah satu agama pasti melibatkan aggota keluarga yang berbeda agama. Baik bantuan berupa tenaga maupun biaya upacara keagamaan yang akan berlangsung. Misal, dalam acara tahlilan anak yang beragama Kristen ikut membantu orang tuanya dalam acara tahlilan tersebut. Bahkan dalam satu atap terdiri dari tiga agamapun sudah tidak heran lagi.
Kebiasaan lain dari masyarakat Balun ini adalah penyambutan bulan Agustus yang dimeriahkan dengan banyak acara yang biasanya atas inisiatif atau arahan pihak desa. Untuk Agustus tahun ini acara yang diadakan dalam lingkup desa dan mencakup semua masyarakat adalah pentas seni dan donor darah masal yang di pelopori oleh kalangan pemuda (karang taruna ). Sebagai ciri khas masyarakat yang multi agama adalah seni yang dimainkan dalam pentas seni. Adanya kolaborasi dari tri-agama, dimana Islam dengan seni bermain terbang, kristen dengan band, dan hindu dengan gamelannya.

Editor; AAB