Bicara Tentang PMII


Bukan hal yang sepele menyebut diri seorang kader, meski banyak yang akan bersenang hati menganggapnya sebagai identitas yang prestisius, namun dengan menelisik lebih dalam berbagai definisi-definisi yang ada, maka mencoba memaknainya dengan pendekatan yang lebih subtansial bukanlah hal yang lancang, karena menurut saya kata tersebut bukan hanya untuk gelaran identitas seseorang sebagai bagian dari sebuah lembaga secara administratif-struktural, tetapi lebih kepada gelaran identitas untuk mereka yang senantiasa berkontribusi aktif membangun, mengembangkan, dan memajukan sebuah organisasi dengan kesadaran pengabdian yang tinggi, maka kader lebih kepada gelaran identitas untuk kualitas bukan sekedar  formalitas kelembagaan, maka menyebut diri sebagai seorang kader dari sebuah organisasi memiliki beban moril dan tanggung jawab intelektual dalam aksi yang nyata, berdasarkan diskursus tersebut maka saya tak tahu pasti apakah saya termasuk kader PMII dalam makna yang subtantif atau hanya dalam kaedah administratif.

Kurang lebih
empat tahun saya mengemban identitas sebagai kader administratif salah satu organisasi mahasiswa terbesar di Indonesia ini (PMII), alasan awal ketika memilih PMII memang dilandasi oleh adanya kesamaan ideologi yaitu Ahlu Sunnah wal Jamaah yang menjadi pondasi bangunan organisasi ini, sehingga ketika saya beranjak menjadi seorang mahasiswa tak perlu berpusing-pusing untuk menentukan organisasi apa yang akan menjadi wadah mengembangkan kualitas saya, mengingat masih mengakarnya dokmatisasi pesantren yang juga menganut faham Ahlu Sunnah wal Jamaah yang kemudian membentuk mentalitas dan nalar muda sebagai tempat saya menyemai potensi diri, maka sebelum menjadi anggota pun kedekatan kultural dan spiritual telah menjadi magnet tersendiri yang akhirnya menyatukan saya sebagai seorang individu dengan PMII sebagai sebuah organisasi besar. Namun sejujurnya saya ikut organisasi terbesar di indonesia ini karena ajakan seorang sahabat dekat saya yang mana sekarang beliau sudah dipanggil oleh Allah SWT. terlebih dahulu. Saya tidak akan pernah melupakan sahabatku tersebut, semoga Allah SWT senantiasa mengawal amal ibadah beliau semasa hidupnya.

Memang dalam banyak kasus mereka yang bergabung di PMII awalnya karena faktor biologis dan dogmatis, ada karena dorongan orang tua atau anggota keluarga yang juga kader PMII atau seorang warga nahdliyyin (warga NU), ada karena keterikatan ideologis dengan almamater tempat ia pernah menimba ilmu yang berpaham Aswajah atau merupakan lembaga pendidikan di bawah naungan Nahdlatul Ulama, ada juga karena faktor kultural, misalnya dalam hal cara pandang dan praktek keagamaan (Tahlilan, barazanji, yasinan dsb) yang merupakan tradisi keagamaan yang selama ini dilestarikan oleh PMII, sehingga mereka merasa tidak asing dengan PMII, bahkan ada pula yang tidak memiliki kedekatan secara biologis, dogmatis, maupun kultural dengan PMII tetapi memiliki spirit perjuangan yang merupakan ruh ber-PMII, sehingga memutuskan untuk menjadikan PMII sebagai wadah yang akan menentukan keberhidupan intelektualitas dan spiritualitasnya.  Uniknya ada mahasiswa yang bergabung di PMII hanya karena mengikuti ajakan teman untuk menghadiri kegiatan Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA), ada yang karena ingin membahagiakan dan tak ingin menyakiti hati senior karena menolak ajakannya, hingga yang hanya terpaksa ikut karena ancaman dan tendensi seniornya pula. Berbagai hal dan faktor pendorong tersebut hanya merupakan media dalam strategi dan tradisi kaderisasi yang selama ini dibangun, walaupun kualitas spirit bergabung di PMII akan mempengaruhi proses indoktrinasi dan ideologisasi, namun yang paling menentukan kualitas dan eksistensi seorang kader adalah proses ber-PMII yang akan menjadi corong seleksi dimana akan menentukan siapa yang telah siap dan memang belum siap untuk terlibat dalam proses pendewasaan nalar dan mental serta siapa yang akan menjadi pejuang dan siapa yang menjadi pecundang, sehingga tak dapat dipungkiri tidak semua yang pernah mengucap bai’at (sumpah) untuk mengabdikan diri kepada PMII tetap dalam konsistensinya untuk terlibat aktif dalam setiap agenda gerakan, ada yang sibuk dengan dunia akademik di bangku perkuliahan, ada yang terlena dengan dunia romantisme sebagai kaum muda, dan ada pula yang larut dalam candu hedonisme metropolitan, semua itu terjadi bukan semata-mata karena adanya human error, tetapi karena adanya pola yang perlu dibenahi dalam proses kaderisasi dan membuat setiap agenda organisasi memiliki daya tarik, sehingga mereka tak lagi merasa sebagai orang-orang yang terasing dari komunitas, tetapi sebagai bagian dari lembaga yang juga memiliki peran strategis, maka dengan kesadaran diri mereka akan senantiasa aktif dalam berbagai agenda dan kerja organisasi.

Menyoal Struktur dan Kultur

Tanggal 17 april 2013 besok PMII telah menginjak usia 53 tahun, dalam usia yang tidak lagi muda, PMII tentunya banyak jejak perjalanan sejarah dan juga terlibat aktif dalam pergulatan sosial dan keagamaan, meretas gagasan kebangsaan serta berperan nyata dalam berbagai agenda gerakan perlawanan dan kemanusiaan, namun berbagai problem internal bukan hal yang luput dari organisasi yang berbendera biru-kuning ini, disiorientasi struktur maupun kultur yang terjadi belakangan ini menjadi salah satu ancaman terbesar yang akan meronrong eksistensi organsasi, polemik yang terjadi dalam struktur organisasi dapat dilihat dari kurangnya perhatian pengurus besar (PB) terhadap nasib para pengurus yang bergerak di akar rumput (Grass root) mulai dari Rayon, Komisariat hingga Cabang yang merupakan ring utama kaderisasi, padahal sejatinya pengembangan sumberdaya kader harusnya mendapat perhatian lebih pada wilayah strategis tersebut karena hal itu merupakan salah satu strategi gerakan pencerdasan nalar dan pembentukan mentalitas kader, hal lain yang juga sangat memprihatinkan yaitu berkisar pada wilayah yang sangat rawan dengan aroma politik praktis.

Persoalan kultural yang melanda PMII juga menjadi salah satu faktor terjadinya kemandegan dalam gerak roda organisasi, suasana keilmuan dan nuansa religiuitas mulai memudar seiring terjadinya pergeseran orientasi dalam pola kaderisasi, tradisi intelektual seperti membaca, kajian dan diskusi merupakan hal yang langka saat ini, kondisi yang sama juga melanda tradisi keagamaan yang sepi umat, praktek keagamaan islam tradisional seperti yasinan dan barazanji yang selama ini menjadi identitas beragama ala PMII, kini hanya menjadi tema perdebatan dalam forum-forum diskusi keislaman, sehingga zikir, pikir dan amal shaleh hanya sebentuk idealitas dengan manifestasi kosong, padahal kita semua menyepakati dan mengiyakan bahwa PMII adalah organisasi kader yang bergerak dalam pengembangan intelektualitas, spiritualitas dan harakah (gerak), bukan organisasi massa yang bergerak pada wilayah politik praktis yang hanya mementingkan kuantitas dan bukan kualitas, sehingga yang menjadi orientasi gerak adalah bagaimana mengorganisasi sebanyak mungkin orang untuk kepentingan menduduki posisi dan jabatan politik dan merebut kuasa. Ketika kondisi kultural ini tidak segera direformasi maka yakin dan percaya kita (anggota & kader PMII) sedang bergerak atau tepatnya digerakkan untuk mengikuti arus perebutan kuasa yang digalakkan oleh para elit politik dengan hegemoni materinya.

Hal ini mungkin tidak merepresentasi kondisi semua kader PMII di setiap level dan di semua cabang di Indonesia karena memang apa yang tertulis di sini merupakan apa yang teralami secara pribadi dan tentunya sangat subyektif, mungkin ini hanyalah spekulasi tidak ilmiah.

Manifestasi Nalar dan Mental dalam Gerak

Restrukturisasi merupakan tahapan awal perbaikan sistem organisasi yang sangat vital, karena struktur merupakan kemudi yang akan menentukan kemana organisasi ini akan diarahkan, kemudian reinternalisasi kultur ber-PMII, sehingga proses pengkaderan mulai dari tingkatan paling dasar (MAPABA) bukan sekedar media perekrutan massa untuk tujuan politik, hal ini bukan berarti PMII harus bersikap apolitik tetapi bagaimana orientasi pengkaderan adalah untuk agenda penyadaran bahwa menjadi mahasiswa berarti siap mengemban tanggung jawab intelektual untuk kemaslahatan, sedangkan berpolitik adalah salah satu sarana aktualisasi diri dengan tetap menjunjung tinggi nila-nilai pergerakan yang selama ini diperjuangkan. Maka setelah MAPABA akan di follow up dengan kesibukan membaca, kajian dan diskusi seputar tema-tema strategis untuk membentuk kerangka berfikir dan epistemologi, memperluas wawasan dan cakrawala pengetahuan, membangun mentalitas dan kepekaan sosial, serta mengembangkan skill kreatif dan inovatif, ketika proses-proses ini dapat terus dikawal, semua itu akan menjadi bukti nyata sebuah proses kaderisasi yang akan melahirkan eksponen-eksponen gerakan yang cerdas dan bermental pejuang.

Setelah beberapa lama berproses dalam ritus membaca buku serta aktif dalam kajian dan diskusi ala PMII dengan konsumsi seputar tema-tema keagamaan, sejarah, filsafat, sosial, budaya, ekonomi dan politik perlahan akan nampak lompatan kecerdasan yang nyata, Semua itu merupakan stimulus yang sangat mempengaruhi  kemajuan intelektualitas kader, karena mengetahui dan memahami masalah akan membimbing kita dalam menentukan langkah dan arah gerakan.  Salah satu prinsip berorganisasi yang harus dipegang teguh oleh semua kader adalah  bahwa ber-PMII bukan hanya sekedar menjadi bagian dari PMII secara kultural maupun struktural tetapi bagaimana memberi segala daya untuk mengembangkan dan memajukan organisasi, salah satunya dengan menyeimbangkan kualitas nalar dan kolektifitas gerak dengan setia mengawal setiap isu-isu strategis, serta peka terhadap berbagai realitas sosial yang terjadi, sehingga organisasi ini akan senantiasa kaya dengan karya dan kuat secara struktur maupun kultur.

Makna Lambang PMII


Pencipta lambang     : H. Said Budairy
Makna Lambang       :

I.     Bentuk
ø  Perisai berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh dari luar.
ø  Bintang adalah perlambang ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar.
ø  5 (lima) bintang sebelah atas, menggambarkan Rasulullah dengan empat sahabat terkemuka (Khulafa’ur Rasyidin)
ø  4 (empat) bintang sebelah bawah menggambarkan empat madzhab yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah.
ø  9 (sembilan) bintang secara keseluruhan dapat berarti ganda, yaitu:
a.    Rasulullah dengan empat orang sahabatnya serta empat imam madzhab ASWAJA itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat manusia.
b.    Sembilan bintnag juga menggambarkan sembilan orang pemuka penyebar Agama Islam di Indonesia yang disebut Wali Songo.
II.   Warna
ø  biru, sebagaimana tulisan PMII, berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan, biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan wawasan nusantara.
ø  Biru muda, sebagaimana dasar perisai sebelah bawah berarti ketinggian ilmu, budi pekerti dan taqwa.
ø  kuning, sebagaimana perisai sebelah atas, berarti identitas mahasiswa yang menjadi sifat dasar pergerakan, lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan. 

Memahami Sejarah dan Makna Filosofis PMII

ø Historisitas PMII

PMII, atau yang disingkat dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Indonesian Moslem Students Movement), dalam bahasa jawanya adalah Anak Cucu organisasi NU yang lahir dari rahim Departemen perguruan Tinggi IPNU.
Lahirnya PMII bukannya berjalan mulus, banyak sekali hambatan dan rintangan. Hasrat mendirikan organisasi NU sudah lama bergolak. namun pihak NU belum memberikan green light. Belum menganggap perlu adanya organisasi tersendiri buat mewadahi anak-anak NU yang belajar di perguruan tinggi. melihat fenomena yang ini, kemauan keras anak-anak muda itu tak pernah kendur, bahkan semakin berkobar-kobar saja dari kampus ke kampus. hal ini bisa dimengerti karena, kondisi sosial politik pada dasawarsa 50-an memang sangat memungkinkan untuk lahirnya organisasi baru. Banyak organisasi Mahasiswa bermunculan dibawah naungan  payung induknya. misalkan saja HMI yang dekat dengan Masyumi, SEMI dengan PSII, KMI dengan PERTI, IMM dengan Muhammadiyah dan Himmah yang bernaung dibawah Al-Washliyah. Wajar saja jika kemudiaan anak-anak NU ingin mendirikan wadah tersendiri dan bernaung dibawah panji bintang sembilan, dan benar keinginan itu kemudian diwujudkan dalam bentuk IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama) pada akhir 1955 yang diprakarsai oleh beberapa tokoh pimpinan pusat IPNU.
Namun IMANU tak berumur panjang, dikarenakan PBNU menolak keberadaannya. ini bisa kita pahami kenapa Nu bertindak keras. sebab waktu itu, IPNU baru saja lahir pada 24 Februari 1954. Apa jadinya jika organisasi yang baru lahir saja belum terurus sudah menangani yang lain? hal ini logis seakli. Jadi keberatan NU bukan terletak pada prinsip berdirinya IMANU ( PMII ), tetapi lebih pada pertimbangan waktu, pembagian tugas dan efektifitas organisasi.
Oleh karenanya, sampai pada konggres IPNU yang ke-2 (awal 1957 di pekalongan) dan ke-3 (akhir 1958 di Cirebon). NU belum memandang perlu adanya wadah tersendiri bagi anak-anak mahasiswa NU. Namun kecenderungan ini nsudah mulai diantisipasi dalam bentuk kelonggaran menambah Departemen Baru dalam kestrukturan organisasi IPNU, yang kemudian dep[artemen ini dikenal dengan Departemen Perguruan Tinggi IPNU.    
Dan baru setelah konferensi Besar IPNU (14-16 Maret 1960 di kaliurang), disepakati untuk mendirikan wadah tersendiri bagi mahsiswa NU, yang disambut dengan berkumpulnya tokoh-tokoh mahasiswa NU yang tergabung dalam IPNU, dalam sebuah musyawarah selama tiga hari(14-16 April 1960) di Taman Pendidikan Putri Khadijah(Sekarang UNSURI) Surabaya. Dengan semangat membara, mereka membahas nama dan bentuk organisasi yang telah lama mereka idam-idamkan.
Bertepatan dengan itu, Ketua Umum PBNU KH. Idam Kholid  memberikan lampu hijau. Bahkan memberi semangat pada mahasiswa NU agar mampu menjadi kader partai, menjadi mahasiswa yang mempunyai prinsip: Ilmu untuk diamalkan dan bukan ilmu untuk ilmu…maka, lahirlah organisasi Mahasiswa dibawah naungan NU  pada tanggal 17 April 1960. Kemudian organisasi itu diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ).
Disamping latar belakang lahirnya PMII seperti diatas, sebenarnya pada waktu itu anak-anak NU yang ada di organisasi  lain seperti HMI merasa tidak puas atas pola gerak HMI. Menurut mereka ( Mahasiswa NU ) , bahwa HMI sudah berpihak pada salah satu golongan  yang kemudian ditengarai bahwa HMI adalah anderbownya partai Masyumi, sehinggga wajar kalau mahasiswa NU  di HMI juga mencari alternatif lain. Hal ini juga diungkap oleh Deliar Nur ( 1987 ), beliau mengatakan bahwa PMII merupakan cermin ketidakpuasan sebagian mahasiswa muslim terhadap HMI, yang dianggap bahwa HMI dekat dengan golongan modernis ( Muhammadiyah ) dan dalam urusan politik lebih dekat dengan Masyumi.
        Dari paparan diatas bisa ditarik kesimpulan atau pokok-pokok pikiran dari makna dari kelahiran PMII:
¨       Bahwa PMII karena ketidakmampuan Departemen Perguruan Tinggi IPNU dalam menampung aspirasi anak muda NU yang ada di Perguruan Tinggi .
¨         PMII lahir dari rekayasa politik sekelompok mahasiswa muslim  ( NU ) untuk mengembangkan kelembagaan politik menjadi underbow NU dalam upaya merealisasikan aspirasi politiknya.
¨         PMII lahir dalam rangka mengembangkan paham Ahlussunah Waljama’ah dikalangan mahasiswa.
¨         Bahwa PMII lahir dari ketidakpuasan mahasiswa NU yang saat itu ada di HMI, karena HMI tidak lagi mempresentasikan paham mereka  ( Mahasiswa NU ) dan HMI ditengarai lebih dekat dengan partai MASYUMI.
¨         Bahwa lahirnya PMII merupakan wujud kebebasan berpikir, artinya sebagai mahasiswa harus menyadari sikap menentukan kehendak sendiri atas dasar pilihan sikap dan idealisme yang dianutnya.

Dengan demikian ide dasar pendirian PMII adalah murni dari anak-anak muda NU sendiri Bahwa kemudian harus bernaung dibawah panji NU itu bukan berarti sekedar pertimbangan praktis semata, misalnya karena kondisi pada saat itu yang memang nyaris menciptakan iklim dependensi sebagai suatu kemutlakan. Tetapi, keterikatan PMII kepada NU memang sudah terbentuk dan sengaja dibangun atas dasar kesamaan nilai, kultur, akidah, cita-cita dan bahkan pola berpikir, bertindak dan berperilaku.
Kemudian PMII harus mengakui dengan tetap berpegang teguh pada sikap Dependensi timbul berbagai pertimbangan menguntungkan atau tidak dalam bersikap dan berperilaku untuk sebuah kebebasan menentukan nasib sendiri.
Oleh karena itu haruslah diakui, bahwa peristiwa besar dalam sejarah PMII adalah ketika dipergunakannya istilah Independent dalam deklarasi Murnajati tanggal 14 Juli 1972 di Malang dalam MUBES III PMII, seolah telah terjadi pembelahan diri anak ragil NU dari induknya.
Sejauh pertimbangan-pertimbangan yang terekam dalam dokumen historis, sikap independensi itu tidak lebih dari dari proses pendewasaan. PMII sebagai generasi muda bangsa yang ingin lebih eksis dimata masyarakat bangsanya. Ini terlihat jelas dari tiga butir pertimbangan yang melatar belakangi sikap independensi PMII tersebut.
Pertama, PMII melihat pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang berbudi luhur, taqwa kepada Allah SWT, berilmu dan cakap serta tanggung jawab, bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat. Kedua, PMII selaku generasi muda indonesia sadar akan perannya untuk ikut serta bertanggungjawab, bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secar merata oleh seluruh rakyat. Ketiga, bahwa perjuangan PMII yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai deklarasi tawangmangu, menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap, dan pembinaan rasa tanggungjawab.
Berdasarkan pertimbangan itulah, PMII menyatakan diri sebagai organisasi Independent, tidak terikat baik sikap maupun tindakan kepada siapapun, dan hanya komitmen terhadap perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskanPancasila.

ø Identitas dan citra diri PMII

          APA itu identitas PMII, seperti empat huruf kata 'PMII', yaitu Suatu wadah atau perkumpulan organisasi kemahasiswaan dengan label 'Pergerakan' yang Islam dan Indonesia yang mempunyai tujuan:
Terbentuknya Pribadi Muslim Indonesia Yang;
(1)  Bertaqwa kepada Allah swt
(2)  Berbudi luhur
(3)  Berilmu
(4)  Cakap, dan
(5)  Bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya. (Bab IV AD PMII)
Menuju capaian ideal sebagai mahluk Tuhan, sebagai ummat yang sempurna, yang kamil, yaitu mahluk Ulul Albab.

Kata 'Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia' jika diudar lebih lanjut adalah:
1.    Pergerakan bisa didefinisikan sebagai 'lalu-lintas gerak', gerak dalam pengertian fisika adalah perpindahan suatu titik dari ordinat A ke ordinat B. Jadi 'Pergerakan' melampaui 'gerak' itu sendiri, karena pergerakan berarti dinamis, gerak yang terus-menerus. Ilustrasinya demikian, Misalnya seorang Alexandro Nesta menendang bola, mengarahkannya kepada Zambrotta, itu berarti suatu gerakan bola dari Nesta ke Zambrotta (hanya itu). Bandingkan, Nesta menendang bola ke Zambrotta, lalu mengoperkan bola itu kepada Vieri, dengan trik cantik Vieri menendang bola persis di pojok atas kanan gawang dan …… Itu yang namanya pergerakan bola. Kesimpulannya,  pergerakan meniscayakan dinamisasi, tidak boleh stagnan (berhenti beraktivitas) dan beku, beku dalaam pengertian kaku, tidak kreatif-inovatif. Prasyarat kreatif-inovatif adalah kepekaan dan kekritisan, dan kekritisan butuh kecerdasan.
Kenapa 'Pergerakan' bukan 'Perhimpunan'?, kalau berhimpun terus kapan bergeraknya….. Artinya bahwa, 'pergerakan' bukan hanya menerangkan suatu perkumpulan/organisasi tetapi juga menerangkan sifat dan karakter organisasi itu sendiri.
2.    Mahasiswa adalah sebutan orang-orang yang sedang melakukan studi di perguruan tinggi, dengan predikat sebutan yang melekat, mahasiswa sebagai 'wakil' rakyat, agen perubahan, komunitas penekan terhadap kebijaakan penguasa dll
3.    Islam, Agama Islam yang dijadikan basis landasam sekaligus identitas bahwa PMII adalah organisasi mahasiswa yang berlandaskan agama. Karenanya jelas bahwa rujukan PMII adalah kitab suci agama Islam ditambah dengan rujukan selanjutnya, sunnah nabi dan para sahabat, yang itu terangkum dalam pemahaman jumhur, yaitu ahlussunnah waljama'ah. Jadi Islam ala PMII adalah Islam yang mendasarkan diri pada aswaja --dengan varian didalamnya-- sebagai landasan teologis (keyakinan keberagamaan).
4.    Indonesia. Kenapa founding fathers PMII memasukkan kata 'Indonesia' pada organisasi ini, tidak lain untuk menunjukkan sekaligus mengidealkan PMII sebagai organisasi kebangsaan, organisasi mahasiswa yang berpandangan nasionalis, punya tanggung-jawab kebangsaan, kerakyataan dan kemanusiaan. Juga tidak tepat jika PMII hanya dipahami sebagai organisasi keagamaan semata. Jadi keislaman dan keindonesiaan sebagai landasan PMII adalah seimbang.
(kalo' mencari organisasi mahasiswa yang nasionalis dan agamis maka pilihan itu jatuh pada PMII)

Jadi PMII adalah pergerakan mahasiswa yang Islam dan yang Indonesia,  yang mendasarkan pada agama Islam dan sejarah, cita-cita kemerdekan dan laju perjalanan bangsa ini kedepan.
Islam-Indonesia (dua kata digabung)  juga bisa dimaknai Islam yang bertransformasi ke ranah Nusantara/Indonesia, Islam Indonesia adalah Islam lokal --bukan Islam Arab secara persis--, tapi nilai universalitas Islam atau prinsip nilai Islam yang 'bersinkretisme' dengan budaya nusantara menjadi Islam Indonesia. Ini adalah karakter Islam PMII yang sejalan dengan ajaran aswaja.

Kesimpulaan:
Identitas PMII adalah Keislaman dan Keindonesia (kebangsaan)
Kata Kunci: Pergerakan, Mahasiswa, Islam, dan Indonesia

ø Seputar ideologi PMII

Pada paruh kedua abad kemarin dan gaungnya hingga hari ini (digarahi oleh kelompok intelektual 'kiri' Eropa yang mendasari new-left movement yang terkenal itu, sebut saja; kelompok madhab frankfurt, TW Adorno, Jurgen Habermas bahwa perdebatan mengenai ideologi masih mempunyai ruang, terlebih ideologi menuai kritik dan evaluasi terhadapnya. Kritik itu seputar perannya sebagai 'wadah' atau 'tempat'  kebenaraan atau bahkan sebagai 'sumber' kebenaran itu sendiri, yang disatu sisi dinilai sebagai pencerah ummat tetapi disisi lain sebagai alat hegemoni ummat.
Ideologi memang dianggaab sebaagaai laandasan kebenaaran yang paling fundaamental (mendasar) makanya tidak terlalu salah bila ddisebut sumber kebenaran sebagai ruh dari operasi praksis kehidupan. Tetapi dalam prosesnya kemudiaan ideologi ada tidak bebas dari kepentingan --prinsip peng-ada-an; sesuatu materi diciptakan/diadakan pasti punya maksud dan tujuan--, ironisnya kepentingan yang pada awalnya untuk kebaikan sesama tanpa ada pengistemewaan/pengklasifikasian kemudian berubah menjadi milik segolongan tertentu. Hasilnya ideologi menjadi tameng kebenaraan ummat tertentu, digunakan untuk tujuan-tujuan yang tidak selayaknya, tujuaan 'hanya kekuasaan' misalnya. Maka dalam konteks ini ideologi mendapat serangan habis-habisan.
Tanpa bermaksud memutus perdebatan sosiologi pengetahuan seperti diatas, Ideologi akan tetap memiliki ummat, ideologi masih memiliki pengikut tatkala ia masih rasional masih kontekstual tidak pilih kasih (diskriminatif) tidak menindas sehingga layak dijadikan sumber kebenaran, ketika peran itu masih melekat niscaya ideologi masih diperlukan.
Dibawa dalam ranah PMII, ideologi PMII digali dari sumbernya --yang pada pembicaraan sebelumnya disebut sebagai identitas PMII-- yaitu keislaman dan keindonesiaan. Sublimasi atau perpaduan antara dua unsur diatas menjadi rumusan materi yang terkandung dalam Nilai Dasar Pergerakan PMII, ya semacam qonun azasi di PMII atau itu tadi yang disebut... Ideologi. NDP berisi rumusan ketauhidan, pengyakinan kita terhadap Tuhan. Bentuk pengyakinan itu terletak dari pola relasi/hubungan antar komponen di alam ini, pola hubungan antara mikrokosmos dan makrokosmos, antara Tuhan dan manusia, antar manusia dan antara manusia dengan sekelilingnya.

Jadi kesimpulaan yang bisa diambil adalah:
(1)  Ideologi masih relevan dijadikan sebagai rujukan kebenaran
(2)  Ideologi PMII terangkum (terwujud) dalam rumusan Nilai Dasar Pergerakan (NDP) yang merupakan sublimasi keislaman dan keindonesiaan

ø Landasan Teologis dan Filosofis PMII

Landasan filosofis dan teosofis PMII sebenarnya tergali dalam rumusan NDP dan turunannya kebawah. Artinya bahwa NDP dibangun atas dasar dua sublimasi besar yaitu ke-Islaman dan ke-Indonesiaan.
Sublimasi ke-Islaman berpijak dari kerangka paradikmatik bahwa Islam memiliki kerangka besar yang universal, transendental, trans-historis dan bahkan trans-personal. Universalisme atau variasi-variasi identitas Islam lainnya yang dimaksud bermuara pada satu gagasan besar, bagaimana membangun masyarakat yang berkeadilan.
Namun, harus disadari bahwa sungguhpun Islam memiliki universalitas atau yang lainnya, ia juga menampakkan diri sebagai entitas dengan identitas sangat kultural, antropologis, historis, sosiologis dan bahkan politis.
Dua gambaran tentang Islam yang paradoks ----atau minimal kontra produktif dan bahkan saling berbinary opposition--- menghadapkan believer pada tingkat minimal untuk melakukan human exercise bagaimana Islam dalam identitas yang ganda itu mampu disandingkan, dan bahkan dileburkan menjadi satu identitas besar, rahmatan lil alamin.
Dari sini, mengharuskan PMII untuk mengambil inisiatif dengan menempatkan Islam sebagai salah satu sublimasi identitas kelembagaan. Ini berarti, PMII  menempatkan Islam sebagai landasan teologis untuk dengan tetap meyakini universalitas, transhistoris dan bahkan transpersonalnya. Lebih dari itu, Keyakinan teologis tersebut tidak semata-mata ditempatkan sebagai landasan normatifnya, melainkan disertai upaya bagaimana Islam teologis itu mampu menunjukkan dirinya dalam dunia riel. Ini berarti, PMII akan selalu menempatkan Islam sebagai landasan normatif yang akan selalu hadir dalam setiap gerakan-gerakan sosial dan keagaamaan yang dimilikinya.
Selain itu, PMII sebagai konstruksi besar juga begitu menyadari bahwa ia tidaklah hadir dalam ruang hampa, kosong, berada diawang-awang dan jauh dari latar  sosial dan bahkan politik. Tetapi, ia justru hadir dan berdiam diri dalam satu ruang identitas besar, Indonesia dengan berbagai kemajemukan watak kulturalnya, sosiologis dan hingga antropologisnya.
Oleh karena, identitas diri yang tak terpisahkan dengan identitas besar Indonesia mengharuskan PMII untuk selalu menempatkan identitas besar itu menjadi salah satu sublimasi selain ke-Islaman.
Penempataan itu berarti menempatkan PMII sebagai institusi besar yang harus selalu melakukan pembacaan terhadap lingkungan besarnya, "Indonesia". Hal ini dalam rangka membangun aksi-aksi sosial, kemasyarakatan, dan kebangsaan yang selalu relevant, realistik, dan transformatik.
Dua penjelasan kaitannya dengan landasan sublimatif PMII diatas, dapat ditarik kedalam satu konstruksi besar bahwa PMII dalam setiap bangunan gerakan dan institusionalnya tetap menghadirkan identitas teologisnya, identitas Islam. Tetapi, lebih dari itu, landasan teologis Islam justru dihadirkan bukan hanya sebatas dalam bentuk pengaminan secara verbal dan normatif, melainkan bagaimana landasan teologis ini menjadi transformable dalam setiap gerakan dan aksi-aksi institusionalnya. Dengan begitu, mau tidak mau PMII harus mempertimbangkan tempat dimana ia lahir, berkembang, dan melakukan eksistensi diri, tepatnya ruang ke-Indonesiaan. Yang berarti, secara kelembagaan PMII harus selalu mempertimbangkan gambaran utuh konstruksi besar Indonesia dalam membangun setiap aksi-aksi kelembagaanya.
Endingnya, proses yang runut transformasi landasan teologis Islam dan konstruksi besar ke-Indonesia-an sebagai medium pembacaan objektifnya, maka akan muncul citra diri kader atau citra diri institusi yang ulil albab. Citra diri yang tidak hanya semata-mata menampilkan diri secara personal sebagai manusia beriman yang normatif dan verbalis, melainkan juga sebagai believer kreatif dan membumi-kontekstual. Citra diri personal ini secara langsung akan mengujudkan PMII secara kelembagaan sebagai entitas besar yang juga ulil albab.

Kesimpulan:
1.    Landasan teologis PMII adalah Islam-Keindonesiaan.
2.    Identitas filosofis PMII adalah citra diri yang dibangun melalui Islam sebagai teologi transformatif dan Ruang ke-Indonesia-an sebagai media pembacaan objektif.
3.    Tranformasi dua hal, landasan teologis dan identitas filosofis akan berakhir dengan tampilnya  identitas personal dan kelembagaan yang ulil albab.




 
CITRA DIRI MAHLUK ULUL ALBAB
Kader PMII Dapat Mewujudkan:
TRI MOTTO: DZIKIR FIKIR AMAL SHOLEH
TRI KHIDMAD: TAQWA INTELEKTUAL PROFESIONAL
TRI KOMITMEN: KEBENARAN KEJUJURAN KEADILAN



Ke-PMII-an bag. 1

Ke-PMII-an


Target dan Tujuan :
  1. Peserta memahami akar historis PMII;
  2. Peserta memahami  sejarah independensi dan interpendensi PMII;
  3. Peserta mampu memahami menganalisa sejarah perkembangan PMII.
  4. Peserta mampu memahami orientasi PMII kedepan

Pokok  Bahasan:
  1. Cikal bakal proses kelahiran kelahiran PMII;
  2. Reformulasi dan reorientasi gerakan PMII;
  3. Benata gerakan PMII;
  4. Bagaimana kader PMII harus bersikap.

1. Cikal Bakal dan proses Kelahiran PMII 
            PMII, yang sering kali disebut Indonesia Moslem Student Movement atau Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia adalah anak cucu NU (Nahdatul Ulama) yang terlahir dari kandungan Departemen Pengurus Tinggi Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) yang juga anak NU. Status anak cucu ini pun diabaikan dalam dokumen kenal lahir yang dibuat di Surabaya tepatnya di Taman Pendidikan Putri Khodijah pada tanggal 17 April 1960 bertepatan dengan tanggal 21 Syawal 1379 H.
            Meski begitu bukan lahirnya PMII berjalan mulus, banyak sekali hambatan dan rintangan yang dihadapinya. Hasrat mendirikan mahasiswa NU memang sudah lama bergejolak, namun pihak PBNU belum memberikan Grenn Light, belum menganggap perlu adanya organisasi tersendiri untuk mewadahi anak-anak NU yang belajar di Perguruan Tinggi.
            Namun kemauan anak-anak muda itu tak pernah kendor, bahkan terus berkobar dari kampus ke kampus. Bisa dimengerti karena kondisi sosial politik pada dasawarsa 50-an memang sangat memungkinkan untuk melahirkan organisasi baru. Banyak organisasi mahasiswa bermunculan dibawah naungan payung induknya misalnya SEMII (dengan PSII), KMI (dengan PERTI), HMI (dengan MASYUMI), IMM (dengan MUHAMMADUYAH) dan HIMMAH (dengan WASHLIYAH) serta masih banyak lagi. Wajar jika anak-anak NU kemudian ingin mendirikan wadah sendiri dan bernaung dibawah panji dunia. Dan benar, keinginan itu kemudian diwujudkan dalam bentuk Ikatan Mahasiswa NU (IMANU) pada akhir 1955, yaitu yang diprakasai oleh beberapa pimpinan pust dari IPNU.
            Namun IMANU tak berumur panjang karena PBNU menolak keberadaannya. Bisa dipahami kenapa PBNU bertindak keras, karena pada waktu itu IPNU baru saja lahir yaitu pada tanggal 24 Februari 1954. apa jadinya jika baru lahir saja belum terurus sudah terburu menangani yang lain, logis sekali. Jadi keberadaan PBNU bukan pada prinsip berdiri atau tidak adanya IMANU tapi lebih merupakan pertimbangan waktu, pembagian tugas dan evektifitas waktu.
            Dan baru setelah wadah “Departemen” itu dinilai tidak lagi efektif, tidak cukup kuat untuk menampung aspirasi mahasiswa NU, konferensi besar IPNU (14-16 Maret 1960 di Kaliurang Jogjakarta) sepakat mendirikan organisasi tersendiri. Lalu  berkumpulah tokoh-tokoh mahasiswa NU yang tergabung dalam IPNU, dalam sebuah musyawarah selama 3 hari di Taman Pendidikan Khodijah, Surabaya. Dengan semangat membara, mereka membahas nama dan bentuk organisasi yang telah lama mereka impikan.
            Bertepatan dengan itu, ketua umum PBNU, K.H. Idham Kholid, memberikan lampu hijau, bahkan semangat pula membakar semangat agar mahasiswa NU menjadi kader partai, menjadi mahasiswa  yang berprinsip. Ilmu itu untuk diamalkan bukan ilmu itu untuk ilmu. Maka dengan itu lahirlah organisasi mahasiswa dibawah naungan payung NU,  pada tanggal 17 April 1960, lewat kandungan Departemen Perguruan Tinggi IPNU. Dan bayi yang lahir itu diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Dengan demikian, ide dasar pendirian PMII adalah murni dari anak-anak muda NU sendiri. Bahwa kemudian harus berpanji dibawah panji NU, itu bukan sekedar pertimbangan praktis semata, misalnya karena kondisi politik saat itu yang nyaris menciptakan iklim depedensi sebagai suatu kemutlakan. Tapi lebih dari itu keterikatan PMII pada NU memang sudah terbentuk dan memang sengaja dibangun atas dasar kesamaan nilai, kultur, aqidah, cita-cita bahkan pola berpikir, bertindak dan berprilaku.
Sebagai Organisasi yang telah berusia hampir setangah abad, semestinya PMII telah mencapai periode kematangan. PMII yang didirikan pada t6anggal 17 april 1960 sebagai bagian integral dari organisasi social keagamaan terbesar didunia, NU, PMII memang berfungsi sebagai sayap mahasiswa NU disamping GP Ansor disayap pemuda, fatayat disayap remaja putri, muslimat disayap ibu-ibu, IPNU/IPPNU disayap pelajar, dan banom-banom yang lainya. Maka komitmen PMII kepada jam’iyyah NU adalah sesuatu yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Maka, keterlibatan PMII dimasa-masa awal berdirinya sebagai penyokong partai NU adalah sebuah keniscayaan.
Pda tahun 1974 ketika NU melakukan fusi politik dengan partai-partai islam lain dalam PPP, maka deklarasi independensi dimunarjati malang juga merupakan pilihan sejarah yang sangat penting. Dengan tegas PMII menyatakan independensi dari NU karena PMII memang harus menegaskan visinya bukan sebagian dari partai politi. Demikian pula deklarasi Interdependensi pada decade 80-an yang kembali menegaskan kesaling-tergantungan antara PMII-NU adalah bukti PMII tidak akan dapat meninggalkan komitmenya terhadap jam’iyyah NU.
Selama ini, kepengurusan di PMII dan organisasi-organisasi mahasiswa Estra lainya semisal HMI, IMM, PMKRI, GMNI, dan GMKI adalah sebagai batu loncatan untuk menduduki kursi-kursu di KNPI yang didukung oleh pemerintah. Nyata-nyatanya hanya organisasi yang pro pemerintah yang mendapatkan kursi di KNPI dan selanjutnya kursi di DPR/MPR RI. Organisasi-organisasi kritis tidak akan mendapatkan tempat dalam kultur politik orde baru yang sangat nepotis. Artinya antrian menuju kursi pemerintahan tidak akan pernah sampai kecuali memakai setrategi lain yang berada diluar mainstream dan PMII melakukan itu tatkala HMI yangb menjadi rival utamanya selama ini justru sedang bermesraan dengan rezim ordebaru melalui politik ijo royo-royo, dimana lebih dari 300 orang anggota MPR adalah alumni HMI. Akhirnya PMII bersama organ-organ mahasiswa forum cipayung minus HMI mendirikan sebuah forum bernama forum kebangsaan pemuda Indonesia (FKPI) sebagai bentuk keprihatinan atas mengentalnya politik aliran diindonesia.
Klimaks dari resistensi terhadap pemerintahan orde baru adalah gerakan mahasiswa di penghujung 1990-an dimana PMII berdiri dibarisan paling depan dalam menghancurkan rezim orde baru.         
            Mengenai makna dari PMII sendiri dari mulai kata “PERGERAKAN” adalah bahwa mahasiswa sebagai insan yang sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ke-Tuhan-an dan kemanisian agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada didalam kuwalitas tinggi yang mempunyai identitas dan eksistensi diri sebagai Khalifah Fil Ard. Kata “MAHASISWA” yang terkandung dalam PMII adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di Pergruuan Tinggi  yang mempunyai kebebasan dalam berpikir, bersikap dan bertindak kritis terhadap terhadap kemapanan struktur yang menindas, disamping itu mahasiswa ala PMII adalah sebagai insane Religius, insane Akademik, insane sosial, dan insane Mandiri.
            Kata “ISLAM” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama pembebas terhadap fenomena realitas sosial dengan paradigma Ahlusunnah Wal Jama’ah  yang konsep terhadap pendekatan agama islam secara proposional antara Iman, Islam dan Ihsan yang dalam pola pikir prilaku tercerminkan sifat-sifat selektif, akonodatif dan interatit. Kemudian yang terakhir, kata “INDONESIA” yang terkandung dalam PMII adalah masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia yang mempunyai Falasafah ideology bangsa (Pancasila) dan UUD ’45 dengan kesadaran akan keutuhan bangsa serta mempunyai kesadaran berwawasan nusantara.

2. Reformulasi dan Reorentasi Gerakan PMII

            Pada awal-awal berdirinya, PMII masih menjadi gerakan Underbouw (Departement) NU baik secara structural (IPNU) maupun fungsionarisnya, karena pada waktu itu situasi sosial politik sangat panas dan banyak dari organisasi-organisasi mahasiswa yang berfailasi dengan kekuatan politik untuk sepenuhnya mendukung dan menyokong kemenangan partai, jadi gerakan PMII masih cenderung kepolitik praktis. Hal ini terjadi sampai tahun 1972.
            Dalam perjalanan sejarahnya, PMII terus mengadakan refleksi-aksi, refleksi aksi gerakan yang selama ini  diambilnyauntuk menjadi cermin transformative bagi gerakan-gerakan PMII dimasa yang akan dating, keterlibatan PMII dalam dunia politik praktis yang terlalu jauh dalam Pemilu tahun 1971 itu akhirnya sangat merugikan PMII sendiri sebagai organisasi mahasiswa, yang akibatnya PMII banyak kemunduran  dalam segala aspek gerakan. Hal ini juga berakibat buruk pada beberapa Cabang PMII beberapa daerah.
            Kondisi ini akhirnya menyadarkan PMII untuk mengkaji ulang gerakan yang selama ini dilakukannya, khususnya dalam dunia politik praktis. Setelah melalui beberapa pertimbangan yang mendalam, maka pada musyawarah besar pada tanggal 14-16 Juli 1972 PMII mencetuskan deklarasi INdependet di Munarjati Lawang Jawa Timur, yang lebih dikenal dengan Deklarasi Munarjati”.  Sejak itulah PMII secara formal structural lepas di bawah naungan NU, dan langsung membuka akses dan ruang sebesar-besarnya tanpa berpihak kepada salah satu partai politik. Hingga saat ini indepedensi itu masih terus dipertahankan dengan penegasan “Penegasan Cibogo” pada tanggal 08 Oktober 1989. bentuk dari indepedensi itu sebagai upaya merespon pembangunan dan modemitas bangsa, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moral serta idealisme yang dijiwai oleh ajaran Islam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Sampai kemudian PMII melakukan reformasi gerakan lagi pada kongres X PMII pada tanggal 27 Okteber 1991 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Pada kongres tersebut ada keinginan untuk mempertegas kembali hubungan PMII dengan NU,  yang akhirnya melahirkan pertanyaan. “Dekralarasi Indepedensi PMII-NU”. Penegasan hubungan itu didasarkan kepada pemikiran-pemikiran antara lain : pertama, adanya ikatan kesejarahan (historisitas) yang mempertautkan antara pemikiran PMII-NU. Adapun kehidupan menyatakn dirinya sebagai organisasi independent, hendaknya tidak dipahami secara sempit sebagai upaya mengurangi, apalagi menghapuskan arti ikatan kesejarahan. Kedua, adanya persamaan paham keagamaan dan kebangsaan. Bagi PMII-NU keutuhan komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesia-an merupakan perwujudan beragama dan berbangsa bagi setiap muslim Indonesia.

3. Menata Gerakan PMII
                  Perubahan-perubahan dalam system politik nasional yang pada akhirnya membawa dampak pada bentuk dinamika ormas-ormas mahasiswa termasuk PMII sendiri. Disamping itu, sikap kritis yang amat dibutuhnkan mendorong para aktifis PMII secara dinamis sikap yang mampu merumuskan visi, pandangan dan cita-cita gerakan mahasiswa sebagai agen of social change.
            Sebenarnya pada era tahun 1980an, PMII ulai serius masuk dan melakukan advokasi-advokasi terhadap amsayrakat serta menemukan kesadaran baru dalam menentukan pilihan dan corak gerakan. Setidaknya ada dua momentum/peristiwa besar yang ikut mewarnai pergulatan PMII dalam wilayah kebangsaan Pertama,penerimaan Pancasila sebagai satu-satunya asa tunggal, kedua, kembalinya NU ke Khittah 1926 pada tahun 1984 ketika itu PMII mampu memposisikan yang cukup startegis karena:
  1. PMII memberikan prioritas kepada upaya pengembangan intelektual;
  2. PMII menghindari bentuk dari praktek politijk praktis dan bergerak diwilayah pemberdayaan Civil Society;
  3. PMII lebih mengembangkan sikap dan paradigma kritisme terhadap Negara.

Pada periode tahun 1985-an PMII juga melakukan reorientasi dan reposisi gerakan yang akhirnya menghasilkan rumusan Nilai dasar Pergerakan (NDP), sepanjang tahun1990-an, PMII telah melakukan diskursif-diskursif serta issue-issue penting, seperti Islam Transformatif, demokrasi, pluralisme, Civil Society, masyarakat komunikatif, teori kritik postmodernisme.
Seirang dengan naikknya Gus Dur menjadi orang nomor Wahid yang ke-4 di Indonesia. Serta merta aktifis PMII mengalami kebingungan apakah Civil Society harus berakhir ketika Gus Dur yang selama ini menjadi tokoh dan simpul talimperjuangan Civil Society naik ketampuk kekuasaan. Dan ketika Gus Dur dijatuhkan dari kursi presiden, patradigma yang selama ini menjadi aras gerak PMII telah patah. Paradigma ini kemudian diganti dengan Paradigma Kritis Transformatif.
Bagaimana Kita sebagai Kader PMII harus bersikap?
Adalah suatu keniscayaan dan tanggung jawab besar kita sebagai generasi penerus bangsa umunya dan kader PMII khususnya untuk berfikir kritis terhadap setiap kebijakan Negara yang kadang kala sama sekali tidak memihak terhadap rakyat kecil dan cenderung menindas, begitupun secara mikro kebijakan yang ada dikampus kita, kampus putih, kampus ra kyat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Yang kedua kita sebagai kader pergerakan harus mampu mengawal perubahan kearah yang lebih baik serta responsive terhadap realitas social yang ada.
Landasan filosofis PMII adalah Nilai-Nilai Dasar Pergerakan (NDP)  yang disitu ada Hablun Minallah (hubungan dengan Allah), Hablun Minannas (hubungan manusia dengan sesama manusia), Hablun minal ‘alam (hubungan dengan alam. Landasan berfikir PMIII adalah  Ahli Sunna Wal Jama’ah (Aswaja) yang didalamnya ada tasammuh (toleran), tawazzun (keseimbangan), tawassuth (moderat), ta’addul (keadilan) yang menjadi Manhajul Fikr (Metodologi berfikir) dan sebagai instrument perubahan. Landasan paradigmatiknya adalah Paradigma Kritis Transformatif (PKT) yang menjadikan perangkat perubahan analisa yang menjadi mencita-citakan perubahan pada semua level/bidang. Ketiga landasan itulah yang dijadikan acuan/pedoman yang haruas dimiliki oleh setiap kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).                  
Sedangkan individu-individu yang membentuk komunitas PMII dipersatukan oleh konstruk ideal seorang manusia. Secara ideologis, PMII merumuskan sebagai Ulul-albab. (Citra diri seorang kader PMII). Komunitas ulul-albab ini dicirikan:

  1. Berkesadaran historis-primordial atas relasi Tuhan-manusia-alam;
  2. Berjiwa optmis-transendental atas kemampuan mengatasi masalah lehidupan;
  3. Berfikir secara dialektis;
  4. Bersikap Kritis;
  5. Bertindak Transformatif.

Visi dan Misi besar PMII harus tetap kita kawal yang nantinya menuju pada terbebasnya masa rakyat, pekerja dan terciptanya tatanan masyarakat adil makmur sepenuhnya.