Ke-PMII-an bag. 2



 
NILAI DASAR PERGERAKAN
  • Tujuan:
- Peserta dapat memahami kandungan nilai-nilai dasar pergerakan PMII, dan menjadikannya sebagai landasan berfikir, berprilaku dan bersikap dalam kehidupan keseharian, terutama dalam berorganisasi dan memperjuangkan idealisme.
  • Target:
-  Peserta dapat memanifestasikan nilai-nilai yang terkandung dalam NDP  dalam landasan berfikir, berprilaku dan bersikap dalam kehidupan keseharian, terutama dalam berorganisasi dan memperjuangkan idealisme.
  • Pokok bahasan :
1.     NDP landasan filosofi  PMII.
2.     Fungsi dan kedudukan NDP dalam PMII.
3.     Pola relasi antara Hablun min Allah (Hubungan manusia dengan Allah), Hablun min al-nas (hubungan antar sesama manusia). dan Hablun min al-alam (hubungan manusia dengan alam). 
4.     Internalisasi dan implementasi NDP dalam kehidupan keseharian dan kehidupan berorganisasi dan bermasyarakat. 


Nilai-nilai Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Nilai adalah bagian yang tak terpisahkan di kehidupan masyarakat, begitupun dalam pergerakan. Pentingnya sebuah nilai tatkala ada interaksi baik dengan Tuhan, manusia maupun alam. Maka dari itu, manusia tidaklah bebas nilai. Karena bagaimanapun setiap dimensi kehidupan memiliki nilai-nilai yang terimplementasikan secara tersirat ataupun tersurat.

1. Pengertian, Kedudukan, dan Fungsi

1.1 Pengertian
Nilai dasar pegerakan mahasiswa islam Indonesia adalah sublimasi nilai keislaman dan ke-Indonesiaan dalam kerangka pemahaman aswaja sebagai manhaj al-fikr dan manhaj al-taghoyyur al-ijtima’I yang menjiwai aturan, pengarah, pendorong dan penggerak setiap aktifitas berpikir, berucap dan bertindak sebagai cermin untuk mencapai tujuan bersama yang hendak dicapai.
1.2 Kedudukan
Nilai-nilai dasar PMII berkedudukan sebagai :
1.     Sebagai rumusan nilai yang termuat dan menjadi sumber ideal moral dalam berbagai aturan dan kegiatan PMII
2.     Pusat argumentasi dan pengikat kebebasan berpikir, berucap, dan bertindak.
1.3 Fungsi
Nilai-nilai dasar PMII berfungsi sebagai kerangka ideologis yang pemaknaannya adalah :
1.     Landasan pijak setiap gerak langkah dan kebijaksanaan yang diambil.
2.     Landasan berpikir terhadap persoalan yang dihadapi.
3.     Landasan motivasi pada anggota untuk bertindak dan bergerak sesuai kandungan nilai.
4.     Dialektika antara konsep dan realita yang selalu terbuka untuk dikontekstualkan sesuai dinamika perubahandan lokalitas

2. Rumusan Nilai-nilai Dasar PMII
Mukaddimah

Tauhid (keyakinan transendental) merupakan sumber nilai yang mencakup pola hubungan antar manusia dengan Allah (hablun min Allah), hubungan manusia dengan sesama manusia (hablun min al-nas), dan hubungan manusia dengan alam (hablun min al-‘alam). PMII meyakini dengan penuh sadar bahwa menyeimbangkan ketiga pola hubungan itu merupakan totalitas keislamam yang landasannya adalah wahyu Tuhan dalam Al-Qur’an dan hadist Nabi. Dalam memahami dan mewujudkan keyakinan itu PMII telah memilih Ahlussunnah wal jama’ah (Aswaja) sebagai manhajul fikr dan manhaj al-taghayyur al-ijtima’i
Selain itu sebagai bagian sah dari bangsa Indonesia, PMII menyadari bahwa Pancasila adalah falsafah hidup bangsa, yang penghayatan dan pengamalannya seiring dengan implementasi dari nilai-nilai Aswaja: tawassuth, tasamuh, tawazun, dan ta’adul. Karena itu dengan menyadari watak intelektual dan kesadaran akan tanggung jawab masa depan bersama, dan dengan memohon rahmat dan ridlo Allah SWT, maka disusunlah rumusan Nilai-nilai Dasar PMII sebagai berikut:

a.  Hablun Min Allah (Hubungan Manusia dengan Allah)

Allah adalah pencipta segala sesuatu. Dia menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk dan memberikan kedudukan terhormat kepadanya dihadapan ciptaannya yang lain. Kedudukan seperti itu ditandai dengan pemberian akal dan pikiran yang tidak diberikan Tuhan kepada yang lainnya. Potensi inilah yang memungkinkan manusia memerankan fungsi sebagai hamba (‘abd) dan wakil Tuhan di muka bumi (khalifatullah fil ardl).
Sebagai hamba manusia memiliki tugas utama mengabdi dan menyembah Tuhan (Q.S. al-Dzariat:56), mengesakan Tuhan dan hanya bergantung kepada-Nya, tidak menyekutukan dan menyerupakan-Nya dengan manusia yang memiliki anak dan orang tua (Q.S. Al-Ikhlas:1-4). Sebagai hamba manusia juga harus mengikhlaskan semua ibadah dan amalnya hanya untuk Allah (Q.S. Shad: 82-83).
Sebagai khalifah, manusia memiliki kewajiban untuk menjaga dan memakmurkan bumi bukan malah merusaknya (Q.S. al-Baqarah: 30). Karena kedudukan ini merupakan amanah Tuhan yang hanya mampu dilakukan oleh manusia, sedang makhluk Tuhan yang lain tidak mampu untuk mengembannya (Q.S. al-Ahzab: 72). Dan tingkat kemampuan manusia mengemban amanah inilah yang kemudian menentukan derajatnya di mata Allah (Q.S. Al-An’am: 165).
Manusia baru dikatakan berhasil dalam  hubungannya dengan Allah apabila kedua fungsi ini berjalan secara seimbang, lurus dan teguh. Maksudnya, bahwa keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan tidak cukup hanya dengan syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji, tetapi nilai-nilai ibadah itu harus mampu diimplementasikan dalam setiap dimensi kehidupan sehari-hari, serta dalam membangun peradaban umat manusia yang berkeadilan. Sebab kita hidup di dunia ini bukan untuk mencari jalan keselamatan bagi diri kita saja, tetapi juga bagi orang lain terutama keluarga dan masyarakat sekitar kita. Hubungan ini akan mampu menghasilkan manusia yang punya kesadaran tinggi, kreatif dan dinamis.

b. Hablun Min An-Nas (Hubungan Antar Sesama Manusia)

Pada hakikatnya manusia itu sama dan setara di hadapan Tuhan, tidak ada perbedaan dan keutamaan diantara satu dengan lainnya. Begitu pula tidak dibenarkan adanya anggapan bahwa laki-laki lebih mulia dari perempuan, karena yang membedakan hanya tingkat ketaqwaan (Q.S.al-Hujurat:13) keimanan, dan keilmuwannya (Q.S.al-Mujadalah:11).
Manusia hidup di dunia ini juga tidak sendirian tetapi dalam sebuah komunitas bernama masyarakat dan negara. Dalam hidup yang demikian kesadaran keimanan memegang peranan penting untuk menentukan cara kita memandang hidup dan memberi makna padanya. Maka yang diperlukan pertama kali adalah bagaimana kita membina kerukunan dengan sesama  Umat Islam (ukhuwah islamiyyah) untuk membangun persaudaraan yang kekal hingga hari akhir nanti (Q.s. al-Hujurat: 11)
Namun kita hidup dalam sebuah negara yang plural akan kepercayaan, dan kelompok keyakinan lainnya. Belum lagi bahwa kita pun berbeda-beda suku, bahasa, adat istiadat, dan ras. Maka juga diperlukan kesadaran kebangsaan yang mempersatukan kita bersama dalam sebuah kesatuan cita-cita menuju kemanusiaan yang adil dan beradab (ukhuwah wathaniyah). Keadilan inilah yang harus kita perjuangkan (Q.S al-Maidah:8). Dan untuk mengatur itu semua dibutuhkan sistem pemerintahan yang representatif dan mampu melaksanakan kehendak dan kepentingan rakyat dengan jujur dan amanah. Pemimpin yang mengimplementasikan nilai ini dalam peraturannya harus kita taati, selama tidak bertentangan dengan perintah agama (Q.S.an-Nisa:58). Dan untuk pelaksanaannya kita harus selalu menjunjung tinggi nilai musyawarah yang merupakan elemen terpenting demokrasi (Q.S.Ali Imran:199).
Namun itu saja belum cukup. Kita hidup di dunia berdampingan dan selalu berhubungan dengan negara-negara tetangga. Maka kita juga harus memperhatikan adanya nilai-nilai humanisme universal (ukhuwah basyariyah), yang mengikat seluruh umat manusia dalam satu ikatan kokoh bernama keadila. Meskipun kita berbeda keyakinan dan bangsa, tidak dibenarkan kita bertindak sewenang-wenang dan menyakiti sesama. Biarkan mereka dengan keyakinan mereka selama mereka tidak mengganggu keyakinan kita (Q.S.Al Kafirun:1-6). Persaudaraan kekal inilah sebagai perwujudan dari posisi manusia sebagai khalifah yang wajib memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bumi manusia ini.

c.  Hablun Min Al-Alam (Hubungan Manusia Dengan Alam)

Manusia yang diberi anugerah akal dan pikiran, serta alam untuk kemudian  dimanfaatkan demi kemaslahatan bersama. Namun pemanfaatan ini tidak boleh berlebih-lebihan (eksploitatif), apalagi merusak ekosistem. Hal ini dinamakan sebagai hak isti’mar, yaitu hak untuk mengolah sumber daya alam untuk kemakmuran makhluk hidup tetapi pengelolaan itu harus didasarkan pada rasa tanggung jawab: Tanggung jawab kepada kemanusiaan, karena rusaknya alam akan berkibat bencana dan malapetaka bagi kehidupan kita semua, begitu pula Tanggung jawab kepada Tuhan yang telah memberikan hak dan tanggung jawab itu. (Q.S. Hud: 61)
Selain sebagai sarana pemenuhan kebutuhan hidup, alam atau ekologi juga merupakan ayat Tuhan yang harus dipahami dan dijaga, sebagaimana kita memahamidan menjaga Al-Quran. Dari pemahaman itulah akan terwujud keimanan yang teguh kepada Tuhan serta kemantapan diri sebagai manusia yang harus menyebarkan kedamaian di muka bumi. Dari pemahaman inilah akan terbentuk suatu gambaran menyeluruh terhadap alam, bahwa Tuhan menciptakan alam ini dengan maksud-maksud tertentu yang harus kita cari dan teliti. Pencarian makna alam inilah yang melandasi setiap kegiatan penelitian ilmiah dan pengembangan ilmu pengetahuan. Maka tidak ada dikotomi dan pertentang antara ilmu dan wahyu, antara IPTEK dan agama, karena pada hakikatnya keduanya akan mengantarkan kita kepada keyakinan akan keagungan Tuhan (Q.S. 190-191)

Tauhid
Maka dengan menyeimbangkan ketiga pola hubungan di atas kita akan mencapai totalitas penghambaan (tauhid) kepada Allah. Totalitas yang akan menjadi semangat dan ruh bagi kita dalam mewarnai hidup ini, tidak semata-mata dengan pertimbangan Ketuhanan belaka,  tetapi dengan pertimbangan kemanusiaan dan kelestarian lingkungan hidup. Bahwa tauhid yang kita maksudkan bukan sekadar teosentrisme an sich, tetapi antrophomorfisme tanscendental, nilai-nilai ketuhanan yang bersatu dengan nilai-nilai kemanusiaan dan ilmu pengetahuan.
Pada akhirnya totalitas tauhid inilah akan melandasi dan memandu jalan kita yang mencakup kenyakinan hati dan perwujudan nilai lewat perilaku dalam mencapai tujuan gerakan membangun kehidupan manusia yang berkeadilan.

Khatimah
Rumusan nilai-nilai dasar PMII perlu selalu dikaji secara kritis, dipahami secara mendalam dan dihayati secara teguh serta diwujudkan secara bijaksana. Dengan NDP ini hendak mewujudkan pribadi muslim yang mempertahankan kehidupan yang seimbang antara dzikir, pikir dan amal shaleh, dan pribadi yang sadar akan kedudukan dan peranan sebagai intelektual muslim berhaluan Ahlussunnah wal Jama’ah di negara Indonesia yang maju, manusiawi, adil, penuh ramat dan berketuhanan serta merdeka sepenuhnya.

0 komentar:

Posting Komentar